Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto benar-benar diwujudkan nyatakan oleh Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel).
Dimana salah satu program dari Asta Cita Prabowo-Gibran adalah pemberantasan praktek-praktek korupsi yang ada di berbagai instansi maupun lembaga.
Tak terkecuali di jajaran pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, dimana tindak lanjut dari program Asta Cita dilakukan oleh Polres Minsel dengan memanggil beberapa pejabat yang dilaporkan adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan keuangan negara.
Seperti diketahui, Polres Minsel melalui Unit Tipidkor Satreskrim Polres Minsel telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Minsel, baik itu dari kalangan pejabat HukumTua (kepala desa) hingga beberapa pejabat kepala SKPD.
Pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Minsel yang dilakukan oleh Polres Minsel mendapatkan tanggapan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan sangat mensupport dan mendukung upaya penegakan hukum pemberantasan praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh Polres Minsel di lingkungan Pemkab Minsel.
Ia pun mengapresiasi kinerja Polres Minsel melalui unit Tipidkor Satreskrim yang gerak cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dengan praktek-praktek korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat maupun kuasa pengguna anggaran.
“Apresiasi bagi jajaran Polres Minsel terutama unit Tipidkor Satreskrim yang gerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan kerja pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, semua laporan harus ditindaklanjuti, karena banyaknya dugaan korupsi yang terjadi baik itu dalam pengelolaan dana desa, kegiatan-kegiatan proyek pembangunan, hingga pada penggunaan anggaran dana intensif fiskal yang diterima Pemkab Minsel,” jelas Ketum LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Maka dari itu, Tommy Turangan meminta agar polres Minsel terus mengusut dan memeriksa penggunaan anggaran-anggaran yang diduga diselewengkan oleh para pejabat, termasuk mengusut kemana dana-dana tersebut mengalir.
“Usut sampai ke akar-akarnya, anggaran yang diduga di korupsi harus diusut kemana dana tersebut mengalir, dan setiap pejabat yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran harus dihukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas Tommy Turangan.
Selanjutnya, dengan diperiksanya sejumlah pejabat oleh polres Minsel, tentunya ini menjadi tanda tanya publik terhadap kinerja Pemkab Minsel.
Menurut Turangan, sejumlah pejabat Pemkab Minsel yang diperiksa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan FDW, karena akan ada beberapa pejabat yang berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi. (T2)*