Pilkada Usai, LSM-AMTI Minta Polres Minsel Proses Hukum Terhadap Sejumlah Kadis Dan Kades Tetap Jalan

Minsel5220 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan pemungutan suara dalam rangka pilkada serentak telah usai digelar dan saat ini telah dan sementara memasuki tahapan rekapitulasi ditingkat PPK.

Dan pasca pemungutan suara pilkada, LSM-AMTI terus menyoroti proses penegakan hukum yang ada dan sementara dilakukan oleh Kepolisian Resor Minahasa Selatan (Polres Minsel).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa Polres Minsel harus tetap menindaklanjuti setiap laporan terkait adanya dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah kepala SKPD dan kepala desa di Minahasa Selatan.

Baca juga:  AMTI Bakal Laporkan Kadis PU-TR Rohil Ke KPK Terkait Dugaan Sejumlah Proyek Bermasalah

Dijelaskan Turangan bahwa penegakan hukum merupakan salah satu program prioritas dari presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktek-praktek korupsi.

Maka dari itu, setelah beberapa waktu lalu dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan kepala dinas, serta kepala desa (HukumTua) maka apabila bukti-bukti telah memenuhi syarat agar segera ditetapkan tersangka.

“LSM-AMTI sebagai lembaga anti rasuah meminta agar pihak Polres Minsel segera menetapkan tersangka, publik menanti taring Tipidkor Satreskrim Polres Minsel karena diketahui sudah banyak Kadis dan Kades yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana APBD maupun dana desa,” kata Tommy Turangan SH.

Baca juga:  LSM-AMTI; KPK Agar Masuk Dan Selidiki Berbagai Dugaan Korupsi Di Minsel

Turangan pun mendesak agar Kapolres melalui Tipidkor Satreskrim Polres Minsel untuk terus mengusut dan menyelidiki dugaan-dugaan kasus yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Minahasa Selatan yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat maupun kontaktor. (Hen)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *