Resmi Dilantik, MEP Duduki Kursi Wakil Ketua 1 DPRD Sulut

SULUT1852 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar agenda pelantikan pimpinan DPRD Sulut definitif pada Rabu (20/11) bertempat di ruang paripurna DPRD Sulawesi Utara.

Andi Silangen dari fraksi PDIP dilantik sebagai ketua DPRD Sulawesi Utara dan didampingi oleh tiga orang wakil ketua.

Salah satu wakil ketua yang dilantik adalah sosok Srikandi Beringin dari Minahasa Selatan yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS (MEP) yang menduduki kursi wakil ketua 1 DPRD Sulut periode 2024-2029.

Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Utara mengklaim kursi wakil ketua 1 DPRD Sulut setelah meraih 6 kursi, sama dengan perolehan fraksi Nasdem dan Demokrat hanya saja Golkar unggul dalam perolehan total suara.

Baca juga:  CEP-MEP Dampingi YSK Orasi Di Minsel, Wujudkan Sulut Good Governance Dan Clean Goverment

Dengan dilantiknya Micha Paruntu sebagai pimpinan DPRD Sulut definitif, maka akhirnya Srikandi adik kandung dari Christiany Eugenia Paruntu tersebut menduduki kursi wakil ketua 1 DPRD Sulut.

Micha Paruntu yang juga merupakan ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Selatan memang dikenal sosok yang cerdas dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

Maka, partai Golkar memutuskan MEP untuk diusung sebagai pimpinan DPRD Sulut dan akhirnya telah resmi dilantik sebagai wakil ketua 1 DPRD Sulut.

Tentunya, setelah resmi menjadi legislator Sulut dan menduduki kursi wakil ketua 1 DPRD Sulut, Micha Paruntu bertekad dan berkomitmen untuk menjadi legislator yang benar-benar representasi rakyat di lembaga legislatif.

Baca juga:  AMTI Dukung Penyampaian Pjs Bupati Minsel Tentang Netralitas ASN

Pelantikan MEP sebagai pimpinan DPRD Sulut definitif, dihadiri fan disaksikan oleh Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulawesi Utara Christiany Eugenia Paruntu bersama jajaran pengurus Golkar Sulut, keluarga besar Paruntu-Tumbuan, seluruh anggota fraksi Golkar DPRD Sulut, serta sahabat dan kerabat Micha Paruntu. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *