AMTI; Polres Minsel Jangan Kendor Panggil Kades Dan Kadis Yang Diduga Merugikan Keuangan Negara

Berita Utama, Hukum, Minsel, SULUT60533 Dilihat

SULUT, TI – Penegakan hukum terus digencarkan oleh jajaran kepolisian, terutama dalam memerangi praktek-praktek korupsi yang merugikan keuangan negara.

Langkah dari pihak kepolisian dalam memerangi korupsi dengan memanggil sejumlah pejabat termasuk kepala desa mendapatkan support dan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polres Minsel, melalui unit Tipidkor Satreskrim terpantau sudah beberapa pejabat baik itu kepala dinas, Kabid dan bendahara serta sejumlah kepala desa yang dipanggil dan diperiksa.

Mereka dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait adanya dugaan-dugaan yang mengarah ke terjadinya kerugian keuangan negara.

Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa langkah Polres Minsel harus mendapatkan support dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga:  FDW-TK Nomor Urut 1, Satu Kali Lagi

“Tentunya LSM-AMTI sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh polres Minsel, korupsi harus diberantas dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Turangan.

Dijelaskan Turangan bahwa sampai sejauh ini sudah ada sekitar 20-an pejabat yang diperiksa Polres Minsel termasuk para pejabat HukumTua (kepala desa).

Dimana mereka diperiksa terkait adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa dan sejumlah Kadis diperiksa terkait dana intensif fiskal dan sejumlah dugaan korupsi lainnya.

Apa yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum sejauh ini merupakan langkah dan proses yang semakin mendapat pengakuan publik, maka LSM-AMTI mengharapkan agar semua pejabat yang terindikasi merugikan keuangan negara agar dapat dipanggil dan diperiksa.

Baca juga:  LSM AMTI Sentil Dana BOS Hampir 3 Miliar Tak Jelas Pengadaanya Oleh Eks Kepsek Zahar, Bakal Melaporkan Ke Kejati Riau

“Polres Minsel jangan kendor untuk memanggil dan memeriksa para pejabat yang terindikasi dan diduga merugikan keuangan negara, hukum adalah panglima dan korupsi adalah musuh kita bersama,” tegas Tommy Turangan SH.(

T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *