SATGAS ADAT KENEGERIAN KAMPAR DESAK KAPOLRI TANGKAP OWNER PT.TASMAPUJA YANG DI DUGA IJIN HGU 2.900 YANG DI GARAP LEBIH KURANG 8000HA

KAMPAR, RIAU189 Dilihat

 

Kampar, Transparansiindonesia.co.id Ketua Satgas Kenegerian Kampa, Kabupaten Kampar, Riau, akan melakukan pemutusan akses jalan PT Tasmapuja dan melakukan aksi unjukrasa di kantor Kejagung RI dan Mabes Polri. Aksi ini merupakan lanjutan setelah melakukan aksi unjukrasa di pabrik PT Tasmapuja Kampar, Kamis (7/11).

Ketua Satgas Kenegerian Kampa Pebriyan Winaldi mengaku tidak terima karena pimpinan PT Tasmapuja Ir Ketut tidak hadir menghadapi warga saat aksi unjukrasa.

“Kami minta pimpinan PT Tasmapuja Ir Ketut hadir memberi keputusan terkait tanah ulayat Kenegerian Kampa yang dirampas PT Tasmapuja. Kami minta lahan itu dikembalikan,” sebut Pebriyan.

Baca juga:  Mendekati Hari Pencoblosan Irwasda Polda Riau Lakukan Pengecekan Kesiap Siagaan Polres Pelalawan.

Dia juga menyampaikan ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan pimpinan PT Tasmapuja Ir Ketut kepada warga termasuk adanya penguasaan lahan di luar HGU PT Tasmapuja dan aturan pemerintah tentang tenaga kerja serta aturan pembangian lahan dari luasan HGU perusahan tersebut.

Sebelum aksi, kata Pebriyan, Satgas Kenegerian Kampa sudah berulang kali menyurati pimpinan PT Tasmapuja, bahkan telah dilakukan audiensi di Kantor Camat Kampa, namun pimpinan PT Tasmapuja Ir Ketut yang kami minta hadir tidak bersedia berkomunikasi dengan warga bahkan saat unjukrasa di pabrik PT Tasmapuja pun Ir Ketut tidak hadir.

Baca juga:  Kisah Polisi di Pelalawan Kunjungi Petani Sampaikan Pesan Kamtibmas Pilkada Damai.

“Menyikapi tindakan pimpinan PT Tasmapuja ini kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, kami akan putus jalan operasional PT Tasmapuja dan melakukan unjukrasa di kantor Kejagung RI dan Mabes Polri akhir bulan November ini,” sebutnya.**

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *