Kampar, Transparansiindonesia.co.id
Sebuah Kapal KM.BANAWA NUSANTARA 58 milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia yang merupakan bantuan hibah kepada Dinas Pariwisata kab Kampar sememenjak kejadian kecelakaan di Danau PLTA Koto panjang Kecamatan Xlll Koto Kampar yang menyebabkan satu korban yang meninggal dunia dalam peristiwa itu pada Desember 2020 silam hingga kini terkesan tidak di perhatikan dan terkesan mubazir.
Pantauan Media ini dilokasi, jumat (08/11/2024), Kapal tersebut sudah mulai kelihatan lapuk dan retak, serta Besi sudah mulai karat.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) Tommy Tunangan, SH. Ketika dikonfirmasi media ini terkait Kapal hibah dari kementrian Perhubungan Republik Indonesia ini mengatakan, pihak Terkait harus bertanggung jawab Tentang Kapal ini, kerena Kapal Ini adalah bantuan pemerintah pusat yang seharusnya tidak di biarkan mubazir seperti ini.
“Kapal ini haruslah diperhatikan dengan baik agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, Sayang, Kalau dibiarkan mubazir seperti ini,”ujar Turangan.
Lebih lanjut Turangan mengatakan, bahwa Kapal tersebut harusnya bisa digunakan oleh Pemda untuk mendongkrak PAD daerah Kabupaten Kampar, karena jika tidak maka Pemerintah Kabupaten Kampar sama saja dengan sengaja mubazirkan ratusan juta terapung di danau tersebut.
Karena itu Tommy Turangan SH, meminta tanggungjawab Pemerintah terhadap terkait adanya aset milik Pemda yang dibiarkan begitu saja. “ Jadi ini terkesan pemerintah masa bodoh dan membiarkan Kapal ini begitu saja, karena beranggap bahwa ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat”,ucap Turangan.
(ROMI)