Kampar, Transparansiindonesia.co.id Isu perselingkuhan dua pasang Aparatur Desa di kabupaten Kampar Riau kembali di kemas dalam pemberitaan, Sabtu (2/11/2024).
Dimana kasus ini mencerminkan tidak patut dicontoh bagi Aparatur Aparatur Desa di kabupaten Kampar. Inisial IR menjabat sebagai bendahara di sebuah Balai Desa Naga Beralih sementara ia informasi yang kami terima memiliki latar belakang perkawinan syah hanya saja telah pisah ranjang dengan sangsuami.
Hal ini sontak menjadi gunjingan buah lidah masyarakat. Pasalnya IR diduga esek esekan dengan seorang rekan kerjanya sesama Aparatur Desa inisial ZR.
Warga Desa Naga Beralih sangat kecewa dengan kasus asusila yang terjadi di Desa Naga Beralih. Menurut warga persoalan ini sangat meresahkan masyarakat karena seorang Aparatur Desa seharusnya menjadi cermin teladan bagi masyarakat bukannya membuat aib.
Hiruk pikuk adanya dua pasang sejoli Aparatur Desa Naga Beralih kecamatan Kampar Utara diduga selingkuh, telah pun terdengar dinyiyiran telinga Pj, Desa Naga Beralih Agustri, kemudian pihak Kecamatan sdri. Riska Jonita Eka Putri, S.STP, M.Si.
Agustri bukannya merespon konfirmasi wartawan seolah ia menutup tutupi dugaan kasus asusila perangkatnya meski sudah kami konfiimasi.
Sementara Camat Kampar Utara Riska Jonita Eka Putri, S.STP, M.Si. mendengar berita ini dia pun mengucap. Dan mengambil tindakan tegas mewacanakan memanggil inisial IR lalu ZR ke Kantor Kecamatan Senin besok.
“Astgfrllah aladzim. Hari senen ini akan saya panggil keduanya, kemudian saya akan suruh pj kades Naga beralih untuk mengeluarkan SP nya,” tukas Camat Kampar Utara.(TIM)