Satgas Kenegarian Kampar Meminta Nusron Wahid Menteri ATR/BPN Untuk Tidak Lagi Memperpanjang HGU PT.Tasmapuja.

KAMPAR, RIAU26 Dilihat

 

Kampar. Transparansiindonesia.co.id Terkait atas dugaan mafia lahan sawit elegal yang terjadi di kabupaten kampar privinsi Riau

Yang selama ini Sudah terlalu banyak perjuangan bapak dengan bergelinang air mata untuk membuat indonesia betul- betul belum merasakan kemerdekaan.

Dengan itu kami dari satgas adat kenegerian kampar yang Diketuai oleh Pebryan Wilaldi dengan sepenuh jiwa raga akan membantu masayarakat.

Dengan itu kami dari satgas siap memberantas mafia – mafia lahan sawit elegal di seluruh wilayah kampar

Saat dikonfirmasi oleh awak media Rabu, 30/10/24 Pebryan Wilaldi menjelaskan dengan ini kami memohon kepada bapak menteri ATR/BPN jangan diperpanjang HGU PT .Tasmapuja.

Baca juga:  Pengungkapan Peredaran Narkoba 5 Kg,Jaringan Internasional Di Wilayah Hukum Polres Pelalawan

Dengan dugaan lahan tanah ulayat kampar 1560 hektar yang di kelolah secara tidak transparan yg mana ada dugaan” memberikan suap terhadap segelintir orang

Sambung tidak ada sedikitpun mamfaatnya PT.Tasmapuja yang hadir berinsvestasi di kampar
Dan tidak bisa juga membantu kemakmuran rakyat. Cetus nya.

Lanjut lagi Pebryan Mangka dengan itu kami satgas adat kenegerian kampar menyatakan sikap. akan kuasai lahan ulayat detik ini juga untuk membuat rakyat tidak mati kelaparan

Kami dari satgas adat kenegerian kampar tidak menginginkan lahan ulayat yang diduga dirampas oleh PT.Tasmapuja tidak dapat dipertanggung jawabkan

Baca juga:  Pastikan Pengamanan dan Pengawalan Pencabutan Nomor Urut Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024 Berjalan Aman Kapolres Pelalawan gelar Simulasi Tactical Floor Game (TFG).

Setiap sejengkal harus kita amankan kita yakinkan berguna bermamfaat untuk rakyat(masyarakat kampar) dan negara. Tutupnya. (Tim)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *