Kampar, Transparansiindonesia.co.id Komisi II DPRD Kampar kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Selasa (8/10/24). Kunjungan kerja ini membahas terkait mekanisme bantuan biaya rujukan lintas provinsi.
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kampar disambut oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Sekretaris dan Kepala Bidang terkait.
Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Pirdaus, SE mengatakan, kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi Riau ini diikuti oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Kampar.
“Kunjungan kerja ini audiensi terkait program-program Dinas Sosial Provinsi Riau yang dikucurkan ke Kabupaten Kampar terkhusus terkait mekanisme bantuan biaya rujukan lintas provinsi,” ujar Pirdaus.
Dalam kunjungan kerja ini, kata Pirdaus, Komisi DPRD Kampar menyampaikan beberapa usulan terkait program Dinas Sosial Provinsi yang dikucurkan ke Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah, usulan Komisi II DPRD Kampar diakomodir. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Sosial. Mudah-mudahan usulan Komisi II DPRD Kampar yang diakomodir oleh Dinas Provinsi Riau dapat bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Kampar,” pungkas Pirdaus.
(ROMI)