MINSEL, TI – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) memberikan sorotan terhadap pengelolaan keuangan desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Dikatakan Tommy Turangan SH, bahwa pengelolaan keuangan desa melalui anggaran dana desa maupun alokasi dana desa terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya dan malahan ada yang diduga fiktif.
Khususnya, anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan ketahanan pangan desa, dimana menurut Turangan tidak mendapat asas manfaatnya.
“Diduga anggaran ketahanan pangan desa, ada yang dilaksanakan sekedar merealisasikan program tapi tidak memiliki asas manfaat, bahkan ada juga yang tidak dilaksanakan atau fiktif,” kata Turangan.
Maka dari itu, Tommy Turangan SH meminta agar pihak Polres Minsel dapat melakukan pemeriksaan terhadap para kepala desa yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa khususnya anggaran ketahanan pangan desa yang tidak dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Bukan anggaran ketahanan pangan desa saja, ternyata ada juga anggaran yang dialokasikan untuk penyertaan modal BUMDes tapi tidak direalisasikan.
“Polres Minsel diharapkan segera memeriksa para kepala desa yang diduga tidak transparan dalam melakukan pengelolaan anggaran ketahanan pangan desa, diduga ada terjadi kerugian keuangan negara disana,” kata Turangan.
Namun, LSM-AMTI melalui Tommy Turangan SH juga memberikan apresiasi kepada kepala desa selaku kuasa pengguna anggaran keuangan desa yang melaksanakan tugas dan fungsi serta wewenang dengan baik, melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel dan berdampak pada rakyat pedesaan. (Hen)*