LSM-AMTI Support Langkah Polda Sulut Periksa Sejumlah Pejabat Pemprov Sulut

Berita Utama, Hukum, SULUT6131 Dilihat

SULUT, TI – Sejumlah pejabat teras di lingkungan kerja pemerintah provinsi Sulawesi Utara terlihat mengunjungi Polda Sulut.

Beberapa pejabat Pemprov Sulut, memenuhi panggilan Polda Sulut melalui Unit Tipidkor untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dari masyarakat dan sejumlah LSM.

Terlihat yang sudah memenuhi panggilan Polda Sulut Pjs Walikota Manado, selanjutnya Dirut PD Pasar Manado, dan juga ada Pjs Walikota Tomohon, serta Sekprov Sulut.

Langkah Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Sulut tersebut mendapat apresiasi dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Gabungan LSM Dan Ormas Gelar Aksi Damai, Dukung Polda Sulut Dalam Penegakan Hukum

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan sangat mensupport dan mendukung langkah Kapolda Sulut melalui Unit Tipidkor Polda Sulut memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan kerja Pemprov Sulut.

“Langkah yang positif dilakukan oleh Polda Sulut, pak Kapolda benar-benar serius menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dan tak main-main dengan pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Utara,” ujar Turangan.

Bahkan, dikatakan Tommy Turangan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi, Polda Sulut juga harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara.

Baca juga:  Cegah Dana Siluman Pemangku Kebijakan, AMTI Minta BIN Awasi Pilkada

“Dari informasi yang didapat tim LSM-AMTI, ternyata akan ada juga yang akan diperiksa dan dari sejumlah nama, ada beberapa yang saat ini menjabat Pjs kepala daerah, semoga dan kita semua berharap korupsi di Sulawesi Utara akan dapat diberantas dan oknum-oknum yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negeri ini,” tegas aktivis vokal pentolan FH Unsrat tersebut. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *