Kamapar, Transparansiindonesia. co.id Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang telah dikucurkan oleh Dinas Pendidikan menuai tanda tanya. Dimana pengelolaan dan penggunaannya diduga belum sepenuhnya tepat sasaran.
Diduga selama ini diduga masih ada kepala sekolah di beberapa jenjang Sekolah yang kurang terbuka dan transparansi tentang penggunaan dana BOS di sekolah yang ia pimpin.
Salah satunya SDN 009 Kebun Tinggi Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar diduga tidak transparan. Pasalnya, pihak sekolah SDN 009 diduga tidak mencantumkan papan pengumuman yang memuat semua informasi laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS. Hal demikian patut diduga pengelolaan anggaran di sekolah tersebut terjadi penyimpangan.
Menurut salah satu masyarakat Kebun Tinggi yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, bahwa ia menduga sekolah tersebut kurang dalam perawatan terhadap gedung sekolah.
“Kalau saya lihat sekolah itu perawatannya memenag belum di laksanakan, ya emang belum ada bang,”Ucap Masyarakat kebun tinggi pada jumat (18/10/2024).
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Sekolah SDN 009 Kebun Tinggi ketika di konfirmasi media ini belum membuahkan hasil atau bungkam.
Menurut peraturan yang berlaku, pengelolaan dana BOS harus melibatkan berbagai pihak, termasuk komite sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas sekolah. Transparansi dalam pengelolaan dana BOS juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Pihak sekolah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.(ROMI)