AMTI Dukung Penyampaian Pjs Bupati Minsel Tentang Netralitas ASN

SULUT2160 Dilihat

SULUT, TI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Evans Steven Liow menghadiri kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel tentang Deklarasi dan Komitmen Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Novotel, Manado, Minggu (29/09).

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Minsel Evans Liow mengatakan tentang pentingnya acara tersebut, yang selanjutnya dijelaskan Liow bahwa suksesnya Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU sebagai pelaksana. Namun ada peran dari Pemerintah, Kepolisian dan Stakeholder terkait.

“Pilkada nanti adalah tanggung jawab bersama. Bukan cuman KPU saja, baik Pemerintah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan serta dari Ormas dan Media punya peran dalam mensukseskan Pilkada 2024 dengan aman dan damai,” kata Liow.

Dirinya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar wajib menjaga netralitas, tidak memihak dari segala bentuk pengaruh manapun, serta tidak memihak kepentingan lain diluar dari kepentingan pekerjaan termaksud kepentingan politik.

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Paslon, Bawaslu Minsel Siaga Pengawasan

“Dari apel pertama saya sebagai Pjs Bupati, saya sudah mengingatkan tegas bahwa setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” tambah Liow.

Bahkan Liow menekankan, jika ada ASN yang coba-coba untuk terlibat dalam politik praktis, pemerintah akan tegas memberikan sanksi kode etik.

“Jangan ada ASN yang coba-coba ikut berpolitik, baik pakai atribut partai, atau simbol jari. Saya akan tindaki tegas. Bahkan jika ada oknum ASN sampai bersentuhan dengan Bawaslu terkait netralitas, maka silahkan Bawaslu proses ASN tersebut. Saya dukung penuh Bawaslu,” tegas Liow.

Dan apa yang disampaikan oleh Pjs Bupati Minsel Evans Liow tersebut, mendapatkan support dan dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  Kasus SPPD Fiktif kembali Mencuat, AMTI: Apakah Polda Sulut Berani??

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Pjs Bupati Evans Liow terkait netralitas ASN sudah tepat dan benar.

Sehingga, ASN tidak akan terlibat dalam politik praktis, apalagi sampai ada intervensi dan terkesan menakut-nakuti agar memilih salah satu pasangan calon atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Paslon.

Dan ditegaskan Turangan pula bahwa pihaknya akan mengawal pelaksanaan pilkada serentak, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran pilkada pasti akan ditindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal Bawaslu. (red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *