Kapolsek Xlll Koto Kampar Lakukan Kontrol Ruang Tahanan

RIAU366 Dilihat

Xlll Koto Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Polsek Xlll Koto Kampar AKP Sumaryadi di dampingi personil piket pelayanan dan Pawas IPDA Syafrianto, SH, melaksanakan pengecekan terhadap ruang tahanan sebagai langkah antisipasi terhadap adanya barang terlarang dan untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan di dalam sel tahanan, Selasa (24/9/2024).

Dalam pengecekan tersebut, petugas memeriksa seluruh area ruang tahanan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan atau digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, petugas juga memeriksa kondisi kesehatan para tahanan untuk mengantisipasi adanya tahanan yang membutuhkan perhatian medis.

Baca juga:  Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit, Yonif 132/Bima Sakti Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Tim Blok Medan Khusus

Dijelaskan Kapolsek AKP Sumaryadi, pengecekan ruang tahanan ini dilakukan untuk memantau secara langsung kondisi penghuni ruang tahanan dan memeriksa kemungkinan kepemilikan barang-barang berbahaya yang ada di ruang tahanan.

“Agar tetap waspada Jangan sampai ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan,” katanya.

Selain itu juga harus selalu mengingatkan kepada petugas jaga agar pada jam-jam rawan agar rutin untuk mengecek tahanan baik pagi, siang maupun sore serta malam ataupun pada saat akan melaksanakan pergantian tugas piket”. tutupnya.

Baca juga:  Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi, Lakukan Goro di Masjid Nurul Iman Desa Kampar

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah tahanan dalam ruang tahanan lengkap sebanyak 4 orang. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan barang terlarang di dalam sel.(ROMI)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *