Peringati HUT Desa Ke-99, Pemdes Raraatean Gelar Ibadah Syukur

Minsel769 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah dan masyarakat desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merayakan hari syukur peringatan dan perayaan hari ulang tahun desa.

Dimana tepat pada tanggal 19 September 2024 desa Raraatean memperingati hari ulang tahun desa yang ke-99 tahun.

Dan perayaan hari ulang tahun desa ke-99, oleh pemerintah desa menggelar ibadah syukur yang digelar pada Kamis (19/9/2024) bertempat di BPU Desa Raraatean.

Dalam ibadah syukur tersebut, juga ditandai dengan penyalaan lilin dengan angka sembilan puluh sembilan (99), angka yang menandakan sembilan puluh sembilan desa Raraatean berkarya untuk warga masyarakat.

Kegiatan acara yang dikemas dengan sederhana tersebut namun memiliki makna yang mendalam dengan tidak meninggalkan tujuan yang sebenarnya dari peringatan HUT desa Raraatean.

Baca juga:  Ketua Bawaslu Minsel Ajak HukumTua Dan Lurah Jadi Agen Pengawasan Partisipatif

Penjabat HukumTua desa Raraatean, Selty Rampengan SPd mengatakan bahwa perayaan HUT ke-99 desa Raraatean digelar dan dikemas secara sederhana, namun tetap dengan mengedepankan makna dan tujuan yang sesungguhnya.

Dimana usia 99 tahun bukan lagi usia yang muda, tapi sudah dewasa yang mengajak warga masyarakat juga untuk dapat mengimbangi dengan kedewasaan dalam bermasyarakat dan berpikir menunjang berbagai program pemerintah.

Apalagi, sejak kurang lebih 9 tahun terakhir ini desa Raraatean mendapatkan manfaat dari anggaran dana desa yang menjadi sumber pembangunan desa diberbagai bidang baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.

Selty Rampengan juga mengajak masyarakat melalui momentum peringatan dan perayaan HUT ke-99 desa Raraatean agar semua elektronik masyarakat dapat terus bergandengan tangan, mempererat tali persaudaraan, bekerjasama dan terus melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nyata dalam berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.

Baca juga:  Masuk Tahapan Kampanye, Ketua Bawaslu Minsel Ingatkan UU Nomor 10/2016

“Mari kita terus bergandengan tangan, bekerjasama dan saling support dalam mensukseskan dan mensupport program-program kerja pemerintah, yang kesemuanya dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Raraatean, selamat bersyukur bagi kita semua pemerintah dan masyarakat boleh memperingati dan merayakan HUT ke-99 desa Raraatean,” ujar Penjabat HukumTua Selty Rampengan.

Dan dalam menyambut HUT ke-99 desa Raraatean, oleh pemerintah desa melaksanakan berbagai kegiatan lomba yang dimana pada acara puncak peringatan HUT desa dilakukan penyerahan hadiah lomba kepada para pemenang. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *