SULUT, TI – Sebanyak 24 anggota DPRD Kota Tomohon periode 2024-2029 mengikuti agenda pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, yang digelar pada Selasa 17 September 2024.
Namun dalam agenda pelantikan anggota DPRD Tomohon tersebut, menyisakan suatu persoalan dan mendapatkan sorotan publik serta sejumlah LSM.
Persoalan tersebut yakni dalam pelantikan tersebut, anggota DPRD yang dilantik terpaksa menanggung sendiri biaya pelantikan.
Dan hal tersebut menuai sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).
Dikatakan Tommy Turangan SH selaku Ketua Umum DPP LSM-AMTI bahwa persoalan yang terjadi pada proses pelantikan anggota DPRD Tomohon tentunya sangat memalukan dan baru terjadi diwilayah Indonesia.
“Ini tentunya sangat memalukan, anggota DPRD Kota Tomohon terpaksa menanggung sendiri biaya pelantikan, seperti jas dan kemeja yang digunakan oleh anggota DPRD dalam pelantikan tersebut,” kata Turangan.
Menurutnya, seharusnya biaya pelantikan termasuk jas dan kemeja yang digunakan menjadi tanggungan pemerintah kota Tomohon melalui APBD Tomohon.
Bahkan, Turangan juga menyoroti terkait pin emas yang disematkan dan dipakai oleh setiap anggota DPRD, diduga hanya emas imitasi atau tidak asli.
“Ada apa dengan Pemkot Tomohon, agenda penting seperti pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 sepertinya tidak dimatangkan dengan baik, Sekretaris DPRD Kota Tomohon harus menjawab pertanyaan publik tentang hal tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.
Ditambahkan Tommy Turangan, karena dari informasi yang didapat oleh tim LSM-AMTI bahwa salah satu anggota DPRD Tomohon yang mengikuti pelantikan mengakui hal tersebut.
“Menurut salah satu sumber yang kami temui bahwa ternyata anggota DPRD Tomohon yang mengikuti pelantikan mengakui bahwa untuk baju dan kemeja yang mereka pakai dijahit sendiri dengan memakai biaya sendiri, pin DPRD yang seharusnya dari emas juga palsu atau imitasi,” jelas Turangan.
Bahkan kata Turangan persoalan di Sekretariat DPRD Kota Tomohon masih ada lagi yakni belum terbayarnya baju dan pin sejumlah anggota DPRD pengganti antar waktu.
“Bahkan tak hanya itu, persoalan lainnya yakni biaya perjalanan dinas para mantan anggota DPRD Tomohon (2019-2024) yang juga belum terbayarkan, ada sekitar 10 SPPD yang belum terbayarkan,” ujar Turangan. (T2)*