Rakorev Kecamatan Ranoyapo, Jendri Umboh Sampaikan Hal Ini

Minsel245 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan agenda rutin bulanan yakni rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev).

Rakorev bulan September 2024 Kecamatan Ranoyapo dihadiri oleh Stafsus Bupati Minsel, Forkopimca, lintas sektor para HukumTua, sekdes dan tokoh agama, tokoh pendidikan dan tokoh masyarakat.

Berbagai hal dan agenda dibicarakan dalam kegiatan rakorev tersebut terlebih mengenai progres kegiatan-kegiatan yang ada di Kecamatan Ranoyapo.

Camat Ranoyapo, Jendri Umboh SPd memimpin rakorev yang digelar di BPU Desa Poopo, pada Selasa 17 September 2024 tersebut.

Dalam penyampaiannya, Camat Jendri Umboh mengatakan bahwa kegiatan rakorev adalah sangat penting dalam rangka melakukan evaluasi berbagai kegiatan selama satu bulan yang baru lewat dan juga semakin memantapkan koordinasi antar lintas sektor di Kecamatan Ranoyapo.

Baca juga:  SD Inpres 2 Pontak Gelar ANBK Mandiri

Dalam rakorev tersebut, para HukumTua melaporkan keadaan dan situasi yang ada di desa masing-masing termasuk progres pembangunan dan penyerapan anggaran dana desa maupun alokasi dana desa.

Begitupun dengan Stafsus yang hadir memaparkan program-program dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, yang dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian dari lintas sektor termasuk dari Polsek Ranoyapo, Koramil Motoling, BPP TPPI Kecamatan Ranoyapo, PPK Ranoyapo dan dari Panwascam Ranoyapo.

Menghadapi agenda pelaksanaan pilkada serentak, Camat Ranoyapo mengajak untuk dapat mensukseskan dan mensupport pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

Kepada para HukumTua, camat mengingatkan agar dapat meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan, dapat dana selalu respon dengan apapun yang terjadi di setiap desa, dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun forum pimpinan kecamatan Ranoyapo.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP

Begitupun dengan pengelolaan keuangan desa, agar kiranya para HukumTua selaku kuasa pengguna anggaran keuangan desa untuk dapat lebih cepat dan merealisasikan penyerapan anggaran dana desa dan alokasi dana desa untuk percepatan pembangunan yang ada di setiap desa.

Selanjutnya, dalam giat rakorev tersebut ada sesi tanya-jawab antar peserta dan pimpinan rapat terkait berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi diwilayah Kecamatan Ranoyapo. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *