LSM AMTI Sentil Dana BOS Hampir 3 Miliar Tak Jelas Pengadaanya Oleh Eks Kepsek Zahar, Bakal Melaporkan Ke Kejati Riau

Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Banyaknya dugaan fiktif anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 3 Tapung Kampar dipimpin Zahar pada tahun ajaran 2020 – 2022 kian mendapat perhatian serius dari sejumlah LSM.

Tak terkecuali dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) Kampar Romi Antoni.

Romi saat diwawancarai media ini mengatakan,
pihaknya dalam waktu dekat ini bakal akan membuat laporan resmi Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) soal dugaan kerugian keuangan negara sejatinya dana BOS SMA Negeri 3 Tapung yang dipimpin Zahar selaku Penguna Anggaran (PA).

Baca juga:  Upload Voto Berita Transparansi Tampa Izin, Pemilik Akun“Dokumen Masyarakat” Bakal Dilaporkan ke Polisi

“Kita sudah sepakat dengan jajaran LSM AMTI dan akan mewacanakan melaporkan eks Kepsek SMA Negeri 3 Tapung Zahar ke Kejati Riau dugaan pengadaan barang/jasa dana BOS tahun 2020 selanjutnya di tahun 2020 lalu dalam waktu dekat ,” ucap Romi (16/9/2024).

Romi juga menyentil oknum oknum yang terlibat dalam persoalan ini memastikan bakal akan diperiksa juga oleh pihak Kejati setelah masuknya laporan resmi mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tapung.

“Saya yakin eks kepsek Zahar dan segelintir pihak ikut terlibat pasti keteteran alias ketakutan setelah laporan resmi saya masukkan Kejati Riau, apalagi di periksa oleh pihak Jaksa sebab sesuai data Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang saya pegang saat ini diduga jauh dari kebutuhan padahal dananya berbandrol hampir 3 miliar,” tegas ketua LSM AMTI DPC Kampar.

Baca juga:  Dugaan Fiktif Dana Desa Terusan, Tokoh Masyarakat Imbau APH, Inspektorat Segera Periksa Kades Azuar

Tim

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *