Tugas Perdana Sebagai Pimdeprov Sementara, MEP Terima Persemayaman Mantan Anggota DPRD Sulut

SULUT18910 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan didaulat sebagai pimpinan DPRD sementara, sosok Michaela Elsiana Paruntu langsung melaksanakan tugas di kantor Deprov Sulut.

Dimana tugas perdana Micha Paruntu sebagai pimpinan sementara DPRD Sulawesi Utara menerima persemayaman dari Drs. Vanny Kaparang MAP yang merupakan mantan anggota DPRD Sulut.

Alm. Vanny Kaparang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2009-2014 dari fraksi partai Golkar.

Saat itu beliau menggantikan atau pergantian antar waktu (PAW) posisi dari Prof. Joppy Paruntu yang meninggal karena sakit.

Baca juga:  Diduga Kampanye Isu SARA, LSM-AMTI; Proses Sesuai Hukum

Prosesi persemayaman dari Alm. Vanny Kaparang di kantor DPRD Sulut berlangsung dengan khidmat yang dihadiri oleh keluarga almarhum dan para personil anggota DPRD Sulut.

MEP juga mengungkapkan rasa dukacita yang mendalam karena sosok Vanny Kaparang merupakan sosok yang sangat teladan dan merupakan kader partai Golkar.

Micha Paruntu sebagai kader partai Golkar, dan anggota fraksi Golkar Deprov Sulut memberikan sambutan dan penguatan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Saya yakin tidak ada yg kebetulan dalam kehidupan rancangan Tuhan, Semua Baik, dan selalu dlm penyertaan Kasih Setia Tuhan yang mendatangkan damai sejahtera…

Sambil Memanjatkan doa bagi keluarga yg di tinggalkan kiranya selalu dalam perlindungan dan penyertaan Tuhan yg mampu mengubah air mata menjadi permata…’ begitu tulis MEP dalam postingan akun facebooknya.
(Hen)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *