Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak sebentar lagi akan dihelat, tepatnya pada 27 November 2024 mendatang.
Komisi pemilihan umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu terus mematangkan segala persiapan dan kesiapan termasuk data wajib pilih di Pilkada nanti.
Dan saat ini, KPU melalui panitia pemilihan ditingkat kecamatan terus merampungkan data wajib pilih, dengan melaksanakan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPHSP).
Seperti yang terlihat ditingkat PPK Ranoyapo, dimana bertempat di sekretariat PPK pada Selasa (10/9) dilaksanakan pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan.
Ketua PPK Ranoyapo, Boyke Pendong yang didampingi oleh personil PPK Ranoyapo memimpin pleno DPHSP Kecamatan Ranoyapo.
Setiap panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di semua desa diwilayah Kecamatan Ranoyapo menyampaikan hasil DPHSP di desa masing-masing.
Sebelumnya, setiap PPS diwilayah Kecamatan Ranoyapo juga telah melaksanakan pleno DPHSP yang dihadiri oleh pemerintah desa dan juga pengawas desa dari Panwascam.
Dan pada pleno DPHSP Kecamatan Ranoyapo juga mendapatkan pengawasan dari panwascam Ranoyapo bersama dengan panitia pengawas pemilihan umum disetiap desa di kecamatan Ranoyapo.
Pleno DPHSP dilaksanakan untuk mendapatkan data pemilih yang benar-benar valid untuk digunakan dalam pilkada Minsel nantinya.
Tahapan pleno DPHSP ditingkat kecamatan, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pleno DPHSP ditingkat Kabupaten, untuk selanjutnya mendapatkan data yang valid dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). (Hen)*