Proyek Jalan Setapak Tahun 2024 di Desa Mura Bio Kepincut Misterius, Pelaksana Raup Untung Besar

Berita Terbaru, Hukum, RIAU13935 Dilihat

Kampar, Transparansi lndonesia.co.id Proyek semenisasi berlokasi di desa Muara Bio Kecamatan Kampar Kiri Hulu mamatik tanda tanya berbagai pihak hingga kini, Ahad (8/9/2024).

Proyek berlangsung di tahun 2024 ini terkesan memicu misterius pasalnya saat ini tidak tahu asal usul sumber dananya, bahkan di lokasi kegiatan tidak menampikan adanya papan proyek terpajang.

Sewaktu kami pertanyakan kepada Pj, desa Muara Bio Tarmizi, awalnya tidak tahu dari mana asal usul dananya, menurutnya ada pula dikait kaitkan dengan kades lama Hardius.

“Saya tidak tahu, anggaran saya kurang jelas sebab di masa kepimpinan Kades lama Kalau kita masih menjabat Pj baru delapan bulan ini, cakap Tarmizi Pj.

Baca juga:  Dugaan Kasus Asusila Dua Pasang Aparatur Desa Naga Beralih, Riska Jonita : Senin Ini Kita Panggil Keduanya

Berbagai sumber yang dihimpun awak media, proyek semenisasi setapak dikabarkan bersumber dari dana desa Muara Bio tahun 2024 diduga menelan dana sebesar Rp.178.000.000.

 

Disatu sisi meski baru terlihat rampung namun jalan setapak kondisinya sudah terlihat hancur berderai bahkan sudah mengelupas dan keliatan pasirnya, tak hayal kami menduga proyek semenisasi keberadaan di desa Muara Bio terindikasi korupsi oleh penguna anggaran.

Oleh sebab itu media ini meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Kampar bukan tanpa alasan agar bergegas melakukan penyelidikan kelokasi proyek, sebab kami menilai bahwa penguna anggaran meraup keuntungan pribadi dari kegiatan proyek sehingga berpotensi banyaknya kerugian keuangan negara .

Baca juga:  Diduga Kerugian Keuangan Negara Sekira Ratusan Juta Rupiah Oleh Bendahara Padang Mutung, Diminta Polisi Melakukan Penyelidikan

Belum lagi desas desus di rumorkan
eks Kades lama Hardius, terhitung sejak tahun 2021 selanjutnya hingga tahun 2023 sewaktu ia menjabat di kabarkan dalam laporannya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia jauh berbeda dengan yang tertuang dalam APBDes Mura Bio Ditotalkan dugaan korupsi oleh Hardius secara kasar hingga mencapai Rp.3.291.974.956.

(Tim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *