MEP Dan EPS Akan Gelar Syukuran Pelantikan, Catat Tanggalnya….

Berita Utama, Minsel6790 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dua sosok kader partai Golkar Kabupaten Minahasa Selatan, yakni Michaela Elsiana Paruntu dan Ezekiel Paruntu Stuart berdasarkan pleno KPU ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) ditetapkan sebagai caleg terpilih untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara dari dapil Minsel-Mitra.

Sementara Ezekiel ditetapkan oleh KPU Minsel sebagai caleg terpilih untuk DPRD Minsel dari dapil Minsel 1 (Amurang, Amurang Timur, Amurang Barat).

Dan selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai caleg terpilih, keduanya akan mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Sulut (MEP) dan anggota DPRD Minsel (EPS).

Usai pelantikan, nantinya baik MEP maupun EPS rencananya akan melaksanakan ibadah syukur pelantikan sebagai anggota DPRD.

Baca juga:  Puskesmas Poopo Gelar Pelatihan PMT Berbasis Pangan Lokal

Dimana acara ibadah syukur telah dilantik sebagai anggota DPRD akan dilaksanakan pada Senin 9 September 2024 bertempat di kompleks pasar 54 Amurang, Kelurahan Ranoiapo Amurang.

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam undangan yang dishare melalui akun media sosial @Christiany Eugenia Tetty Paruntu.

Tentunya, kebahagiaan meliputi keluarga Paruntu-Tumbuan oleh karena tiga kader Golkar dari keluarga tersebut berhasil menjadi caleg terpilih.

Christiany Eugenia Paruntu untuk DPR-RI, Michaela Elsiana Paruntu untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan Ezekiel Paruntu Stuart untuk DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Bahkan, rasa kebahagiaan dari Micha Paruntu dan Ezekiel bertambah oleh karena dalam gladi resik pelantikan anggota DPRD Sulut, sosok Micha Paruntu didaulat menjadi salah pimpinan DPRD sementara, dan kemungkinan posisi tersebut memang akan diisi oleh Srikandi Beringin yang cantik dan energik tersebut.

Baca juga:  E2L - MEP, Disebut Kans Kuat Menangi Pilkada Sulut

Begitupun dalam gladi resik pelantikan anggota DPRD Minsel, sosok EPS menjadi wakil ketua DPRD Minsel sementara.

Perlu diketahui, bahwa baik itu di DPRD Sulut maupun DPRD Minsel, Partai Golkar menjadi peraih suara terbanyak kedua sehingga berhak atas salah satu wakil ketua dewan. (Hen)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *