Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan manfaat anggaran dana desa adalah pembangunan infrastruktur desa yang diharapkan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, tentunya telah mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur desa.
Seperti yang dilakukan oleh desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai penerima manfaat anggaran dana desa telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur desa.
Ditahun 2024, desa Mopolo Esa yang dipimpin oleh Kepala Desa (HukumTua) Nefo Rumagit terus menggenjot pembangunan yang ada di dalam desa, termasuk pembangunan infrastruktur.
Dan mengawali kegiatan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, maka pemerintah desa Mopolo Esa melaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama yang digelar pada Senin 12 Agustus 2024.
Adapun pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa Mopolo Esa adalah pavinisasi jalan desa dan pengerjaan talud penahan jalan yang berlokasi di jalan menuju SD Inpres Mopolo.
“Sesuai hasil musyawarah desa dan dituangkan dalam APBDes Mopolo Esa tahun 2024 untuk pembangunan infrastruktur desa kita akan laksanakan pengerjaan pavinisasi jalan dan talud penahan jalan,” kata HukumTua Nefo Rumagit.
Untuk pavinisasi jalan desa menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 172.556.400 sudah termasuk pajak, dengan volume panjang 146,5 meter.
Sementara itu untuk pelaksanaan pengerjaan talud penahan jalan menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 2.864.000 sudah termasuk pajak, dengan volume 10,5 meter.
Kedua item pengerjaan pembangunan infrastruktur desa tersebut, sebagaimana disampaikan oleh HukumTua Nefo Rumagit bahwa dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa, dengan melibatkan masyarakat dalam proses pelaksanaan pengerjaan.
Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk sama-sama menopang dan mendukung program pemerintah dalam pembangunan desa, dengan menjaga dan merawat infrastruktur desa yang telah dibangun, karena kesemuanya itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan.
Selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Mopolo Esa juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya, seperti kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan dan bimtek, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Mopolo Esa 2024. (Hen)*