KAMPAR, TI – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada tahun 2019 lalu mengeluarkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas atau kendaraan operasional.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang disediakan untuk pengadaan kendaraan dinas tersebut mencapai miliaran rupiah.
Namun ada dugaan, pengadaan kendaraan dinas tersebut diduga fiktif atau bodong, sebagaimana diungkapkan oleh Tommy Turangan SH.
Tommy Turangan SH, selaku ketua umum DPP lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) menduga pengadaan kendaraan dinas oleh Setda Kampar ternyata fiktif.
Dan setelah ditelusuri oleh tim LSM-AMTI, melalui kasubag perlengkapan Pemkab Kampar belum ada respon.
Sehingga, oleh LSM-AMTI kuat dugaan adanya pengadaan kendaraan dinas yang fiktif dan entah anggaran miliaran rupiah tersebut mengalir entah kemana.
Maka dari itu, LSM-AMTI menegaskan agar aparat penegak hukum yakni Kejari Kampar dan pihak Polres Kampar untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“LSM-AMTI meminta agar aparat penegak hukum baik itu Kejari Kampar dan Polres Kampar untuk menyelidiki dugaan kasus pengadaan Kendis fiktif tersebut,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*