Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di Lapangan Hitam Mapolres Minsel, pada Selasa 23 Juli 2024 dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas (Ranmor Dinas).
Kendaraan bermotor dinas, baik itu yang digunakan di Polres Minsel maupun di Polsek jajaran, seperti motor Bhabinkamtibmas, mobil patroli, bus, serta kendaraan taktis dilakukan pemeriksaan fisik, mesin hingga administrasi kelengkapan dan aspek layak pakai.
Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP Arianto Salkery SH., MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Bartholomeus J. Dambe SH, dan jajaran pejabat utama Polres Minsel.
“Kendaraan dinas baik yang digunakan oleh Bagian, Satuan Fungsi serta Polsek jajaran, wajib dalam kondisi terbaik, bersih, aman dan nyaman serta siap siaga untuk dipakai dalam kegiatan operasional kepolisian,” ujar Kapolres Minsel.
Kapolres Minsel juga mengingatkan agar kendaraan dinas dapat dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, penegakan hukum dan pemeliharaan Kamtibmas.
“Dijaga, dirawat, dibersihkan. Harus ada rasa kebanggaan dan rasa memiliki,” kata Kapolres Minsel. (Hen)*
Sumber/Humas Polres Minsel