LSM AMTI : Pj Bupati Kampar Harus Copot Jabatan Nurazman Selaku PPK Proyek Sipungguk

RIAU567 Dilihat

Kampar, Transparansi indonesia.co.id Proyek drainase di dusun Teratak desa Sipungguk kecamatan Salo tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kembali diberitakan, Rabu (17/7/24).

Kali ini melibatkan Nurazman bergayut selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kabupaten Kampar pasalnya dipicu tidak profesional dalam menjalankan tugas yang ia emban.

Ia seolah olah membela kontraktor disinyalir jelas jelas pekerjaan CV. Berkah Jaya Sentosa ini tersentar awak media mengeruk keuntungan pribadi kali ini terlihat jelas sekali dari jarak pada besi (U) dinding sewaktu ia sidak.

“Setelah ada informasi ini saya langsung ekskusi sama kontraktor, yang penting pemborong kerjakan kemudian nanti pas serah terima nantinya kami uji lagi, kurang tambah pemborongnya nanti yang rugi,” ucap Nurazman.

Baca juga:  Gazebo di Danau Rusa Goghak. Ini Kata Warga Kecamatan Xlll Koto Kampar

Nurazman mengaku pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap proyek, namun ia berkilah tidak melihat apa-apa soal pekerjaan yang tidak sesuai RAB seperti pada jarak besi dinding (U) berukuran cm 30, cm, cm 33, 40, kemudian cm 50.

Menanggapi hal itu terkesan ada permainan mata antara PPK dan kontraktor. Melalui Ketua LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia(AMTI) Kampar Romi Antoni menyorot sosok Nurazman.

Romi menyebut, sepertinya dalam kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai rakyat melalui APBD Kampar tahun 2024, PPK tidak melaksanakan tugasnya selaku pemegang peranan penting dalam menjaga dan mengawasi proses pekerjaan lebih detail dan akuntabel. Sehingga terindikasi mar’up anggaran oleh PPK dengan kontraktor.

Baca juga:  Gelar Cooling System, Satlantas Polres Kampar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Paguyuban Motor

Untuk itu ia mendesak Pj Bupati Kampar agar mencopot jabatan Nurazman dari jabatan selaku PPK Dinas.

“Ya benar, Kami mewakili lembaga masyarakat AMTI meminta kepada Pemerintah Daerah kabupaten Kampar bapak Hambali agar segara mencopot jabatan Nurazman selaku PPK perwakilan Dinas, karena saya menilai PPK proyek seperti ini, seharusnya tidak patut lagi untuk di pertahankan,”Tegas ketua LSM AMTI Kampar.

(Hattan)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *