LSM-AMTI Soroti Dana Hibah Pilkada Belum Direalisasikan, Badan AD HOC Terancam Tak Terima Honorarium Tepat Waktu

Uncategorized393 Dilihat

SULUT, TI – Badan AD HOC Komisi Penyelenggara Pemilu Kabupaten Minahasa Selatan (KPU Minsel) terancam tak bisa terima honorarium dan operasional tepat waktu.

Hal tersebut dikarenakan belum adanya realisasi dana hibah pilkada tahap II (dua) dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.

Kondisi memprihatinkan tersebut tentunya sangat disesalkan oleh sejumlah pihak, pasalnya badan AD HOC KPU Minsel telah dan sementara melaksanakan tugasnya dalam tahapan Pilkada tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga mengaku pihaknya sudah mengajukan permohonan pencairan hibah tahap II sejak beberapa bulan kemarin. Namun hingga kini belum direalisasikan. Padahal menurutnya berdasarkan perjanjian yang tertuang dalam NPHD realisasi hibah tahap II dicairkan di bulan April kemarin.

“Ini harusnya sudah tahap III karena sesuai dengan isi NPHD tahap II itu April, sementara tahap III itu Juli,” ungkap Moga.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polda Sulut Tertibkan Debt Colector Yang Sering Mangkal Di Kalasey Dan Tateli

Ia mengatakan keterlambatan pencairan dana hibah justru sangat berpengaruh pada pelaksanaan tahapan pilkada.
Malah ia secara tegas mengatakan bukan tidak mungkin pihaknya akan melakukan penundaan atau penghentian tahapan dikarenakan tak punya anggaran lagi.

“Kerja-kerja teknis lapangan inikan dilakukan oleh badan Ad Hoc dan mereka sudah bekerja, lalu mau dibayarkan pakai apa operasional dan honorarium mereka,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah untuk segera melakukan pencairan dana hibah tahap II. Apalagi sekarang sudah mau memasuki tahapan krusial.

“Kita sementara melakukan pemutakhiran data yang akan dilanjutkan dengan penyusunan DPS. Bulan Agustus mendatang sudah tahapan pencalonan. Oleh karena itu tentu membutuhkan dukungan anggaran yang cukup,” tambahnya.

Dan hal tersebut mendapatkan sorotan dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polda Sulut Tindak Serius Mafia Solar, Turangan; Masih Bebas Berkeliaran

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa sangat memprihatikan dana hibah pilkada tahap II belum direalisasikan, padahal sebagai penyelenggara pemilu tentunya KPU Minsel sangat membutuhkan dana tersebut untuk kebutuhan operasional dan juga Honorarium badan ad hoc.

“Pemkab Minsel seharusnya merealisasikan anggaran dana hibah pilkada untuk kelancaran proses dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, jangan menunda-nunda karena dana tersebut sangat dibutuhkan, apalagi sesuai NPHD seharusnya dana tahap II direalisasikan pada April lalu namun hingga kini di bulan Juli belum juga ada realisasinya sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Minsel,” tandas Turangan. (T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *