SALO, Transparansi lndonesia.co.id Demi antisipasi konfik dan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kampar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memerintahkan pelaksanaan patroli dan razia illegal logging di wilayah Hukum Polres Kampar, Senin (24/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolres mengatakan sejak beberapa waktu terakhir, Polres Kampar terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya illegal logging, agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” ucap Kapolres.
Pada kesempatan ini, patroli dan razia disasarkan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Personil yang terlibat yaitu Sat Reskrim Polres Kampar, mereka melaksanakan patroli di Sawmill yang berada di Desa Siabu.
“Mereka memasang Police Line di lokasi Sawmill agar tidak ada lagi kegiatan pengolahan kayu hasil ilegal logging dilaksanakan,” ungkap Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota juga menyempatkan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di daerah tersebut.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat,” sambungnya.
Kapolres juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.
“Mari kita semua pahami bahaya dari aktivitas illegal logging atau pembalakan liar, hal ini tentu berbahaya untuk masa yang akan datang dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi laju deforestasi di suatu wilayah atau hilangnya penutupan hutan. Ayo kita bersama-sama mencegah dan memberantas aktivitas illegal logging di wilayah Kabupaten Kampar, laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas tersebut,” tutup Kapolres.(ROMI87)