Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terus digalakkan dan dilaksanakan oleh pemerintah hingga saat ini termasuk pemerintah desa.
Pemerintah desa yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat, diharapkan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan intervensi stunting yang menjadi permasalahan serius saat ini dan menjadi prioritas kerja pemerintah.
Dalam rangka intervensi stunting, maka berbagai terobosan dan kegiatan terus juga dilaksanakan oleh pemerintah desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Tompasobaru Satu yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Selfie Iroth SPd dalam upaya intervensi stunting memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.
Pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita oleh pemerintah desa Tompasobaru Satu dilaksanakan dalam giat Posyandu desa.
Seperti yang terlihat dalam kegiatan posyandu untuk bulan Juni, pemerintah desa melalui kader kesehatan desa memberikan makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita.
PMT yang diberikan oleh pemdes Tompasobaru Satu berupa susu, kacang hijau, telur dan makanan bergizi lainnya.
Serta pula dalam kegiatan posyandu yang dihadiri oleh lansia dan remaja, dimana lansia mendapatkan pelayanan kesehatan dari para tenaga kesehatan Puskesmas Tompasobaru, sedangkan para remaja putri mendapatkan tablet tambah darah dan juga susu.
Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Satu, Selfie Iroth SPd kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan dan melakukan intervensi stunting sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dan pemerintah pusat.
“Dalam upaya intervensi stunting, maka pihak pemdes Tompasobaru Satu melaksanakan pemberian makanan tambahan (PMT) kepada bumil dan balita, termasuk juga remaja putri dan lansia dalam kegiatan posyandu,” kata Penjabat HukumTua Selfie Iroth.
Adapun untuk biaya pembelanjaan makanan tambahan tersebut, dikatakan Selfie Iroth dibelanjakan melalui anggaran dana desa yang sudah teralokasikan sebagaimana yang tertuang dalam APBDes.
“Untuk biaya dalam kegiatan posyandu, termasuk belanja makanan tambahan dialokasikan melalui anggaran dana desa Tompasobaru Satu tahun 2024,” ujar Selfi Iroth.
Dalam kegiatan posyandu desa Tompasobaru Satu, para ibu hamil dan balita selain mendapatkan makanan tambahan, dilayani dengan pemeriksaan kesehatan dimana para balita diukur berat badan dan panjang tubuh, serta para ibu hamil diberikan edukasi terkait merawat diri selama mengandung.
Pihak Forkopimca dalam hal ini Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa bersama jajaran didampingi jajaran pemerintah desa memantau pelaksanaan kegiatan posyandu guna memastikan seratus persen kehadiran para balita dan ibu hamil dalam kegiatan posyandu.
Ia pun berharap dengan intervensi stunting yang terus diseriusi oleh pemerintah desa, maka akan dapat mewujudkan desa Tompasobaru Satu yang bebas stunting. (Hengly)*