Kampar, Transparansi indonesia.co.id Pengerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Pongkai Kec.Koto Kampar Hulu Kab.Kampar pada tahun 2023 mendapat sorotan tajam.
Pasalnya proyek jalan Usaha Tani sepanjang 1200 meter ini diduga dilakukan dengan asal-asalan sehingga kini sudah hancur dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada plang proyek.
Selain itu Kepala Desa Pongkai, Supratman, juga diterpa isu serius terkait pembayaran gaji Kepala Dusun (Kadus).
Tiga orang Kadus yang baru dilantik pada Desember 2023 kemarin diduga menerima gaji, meskipun mereka baru menjabat.
Kepala desa Pongkai Supratman kepada media ini mengatakan, ia mengaku sudah lalai menjalankan tugas sebagai kepala desa terkait pemasangan baliho APBDes tahun 2024.
“Kalau masalah gaji Kadus tidak dibayarkan, saya silpakan. Spanduk yang dikirim itu salah cetak kemarin, saya akui itu kelalaian saya.”kilah Supratman.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan keuangan Desa. Dengan APBDes Tahun 2024 yang sudah berjalan, perubahan seharusnya menunggu APBDes perubahan, bukan dilakukan secara mendadak. Hal ini memicu dugaan adanya laporan Fiktif realisasi dana Desa tahun 2023.(Hattan)