Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Pontak, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan kembali merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa.
Program kerja tersebut adalah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa yang diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD.
Realisasi penyaluran BLT-DD oleh pemerintah desa Pontak kepada para KPM dilaksanakan pada Selasa 11 Juni 2024 bertempat di BPU desa Pontak.
Dalam penyaluran tersebut, sebagaimana disampaikan oleh penjabat HukumTua desa Pontak Christin Jane Rapar Amd.Keb bahwa yang disalurkan adalah BLT-DD untuk bulan Juni tahun 2024.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut karena sebelumnya pemdes Pontak telah menyalurkan BLT Dana Desa untuk bulan-bulan sebelumnya dari Januari hingga Mei.
Sehingga, dengan disalurkannya BLT dana desa untuk bulan Juni kepada para KPM maka Pemdes Pontak telah selesai menyalurkan BLT-DD untuk semester pertama ditahun 2024, karena telah menyalurkan BLT-DD untuk enam (6) bulan (Januari – Juni) dan akan langsung ditindaklanjuti untuk penyaluran BLT-DD di bulan Juli, ketika telah memasuki bulan Juli.
Dijelaskan Christin Jane Rapar bahwa saat ini penyaluran BLT-DD dilaksanakan setiap sebulan sekali karena langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan pelaporan realisasi penyaluran BLT-DD bulan sebelumnya.
Adapun jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Pontak tahun 2024 berjumlah 60 KPM yang ditetapkan melalui musyawarah desa bersama lembaga desa.
Setiap keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa yang ada di desa Pontak pada penyaluran tersebut menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 yang diberikan oleh pemerintah desa melalui anggaran yang bersumber dari dana desa.
Sehingga dengan jumlah KPM sebanyak 60 kemudian dikalikan dengan Rp. 300.000 maka pada penyaluran tersebut menghabiskan anggaran dana desa sebesar Rp. 18.000.000.
Kepada para KPM, penjabat HukumTua Christin Jane Rapar mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, untuk membantu memenuhi perekonomian keluarga.
Karena salah satu tujuan dari bantuan langsung tunai tersebut adalah mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan dan roda perekonomian warga.
Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, anggaran dana desa Pontak dialokasikan juga untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, pengelolaan ketahanan pangan, kegiatan pelatihan dan bimtek, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan lainnya sesuai dengan APBDes. (Hengly)*