Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemanfaatan anggaran dana desa salah satu tujuannya adalah untuk peningkatan pembangunan infrastruktur desa.
Karena dengan adanya pembangunan infrastruktur desa diharapkan akan lebih meningkatkan roda perekonomian masyarakat, yang akan berdampak pada meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Ditahun 2024 ini, pemerintah pusat melalui anggaran APBN kembali mengucurkan dana ke setiap desa untuk dikelola oleh pemerintah desa sesuai dengan keterbutuhan desa.
Desa Torout, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa tahun 2024.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Torout yang dibiayai oleh anggaran dana desa adalah pembangunan infrastruktur desa yakni pembangunan akses jalan desa.
Merealisasikan program kerja pemerintah desa Torout, maka dimulailah pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni rabat beton jalan.
Yang dimana, sebelum memulai pengerjaan diawali dengan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dihadiri oleh unsur Forkopimca bersama pendamping desa, lembaga desa dan jajaran pemerintah desa.
Penjabat HukumTua desa Torout, Masrita Mokoagow SPd mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan desa tersebut sudah sesuai dengan APBDes Torout tahun 2024.
“Pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan tersebut merupakan keterbutuhan dalam desa guna menunjang aktivitas dan mobilitas warga, sehingga sangat perlu dilaksanakan pengerjaan rabat beton jalan,” ujar Masrita Mokoagow.
Untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut, dikatakan Masrita Mokoagow dibiayai melalui anggaran dana desa dengan menelan anggaran sebesar Rp. 48.867.000 sudah termasuk pajak.
Untuk volume pengerjaan yang berlokasi di Jaga IV (Lorong Beringin) tersebut yakni dengan panjang 122 meter dan lebar 2,5 meter.
Dalam proses pelaksanaan pengerjaan, oleh pemerintah desa Torout melaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa dimana melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan sehingga berdampak pada adanya peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
Maka dari itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat desa Torout untuk dapat bekerja sama dengan menopang dan mendukung program-program kegiatan pembangunan desa.
Selain untuk membiayai pengerjaan infrastruktur desa, anggaran dana desa Torout juga dilaksanakan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya seperti kegiatan ketahanan pangan, kegiatan penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan lainnya sesuai dengan APBDes Torout tahun 2024. (Hengly)*