Pj Sekda Kampar Pinta Penyusunan APBDes dilakukan Sesuai Aturan dan Aspirasi Masyarakat.

Uncategorized634 Dilihat

Tapung, Transparansi indonesia.co.id kembali Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melakukan Pembekalan tentang Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan di Desa, yang diselenggarakan di Kantor Camat Tapung, Senin (10/6/2024).

Pembekalan tersebut dihadiri Kadis PMD Lukmansyah Badoe diwakili Kabid Keuangan Rujisman, Camat Tapung Sofiandi dan seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Tapung.

Kedatangan Pj Sekda Kampar ini sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan kepada masyarakat serta memberikan pembekalan Administrasi kepada seluruh kades dan sekdes serta bendahara desa Se Kecamatan Tapung.

Pembekalan tersebut terkait tata kelola Keuangan Desa mulai dari Perencanaan sampai pada Pelaporannya.

Baca juga:  Bebas Mengeruk Material Emas Di Alason, LSM-AMTI; Polda Sulut Terkesan Patah Taring Untuk Menangkap Inal

Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar berharap Penyusunan APBDes dilakukan sesuai aturan dan menyerap aspirasi seluruh komponen masyarakat desa.

“Khususnya dalam penyusunan APBDes harus selalu berkordinasi dengan Dinas PMD tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Desa.”tegasnya.

Pj Sekda Kampar juga menyebutkan, kepada seluruh kepala desa dan pendamping agar dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik, sehingga pembangunan yang ada di desa tidak tumpang tindih sehingga dana yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pembangunan sehingga Masyarakat di Desa dapat merasakan.

“Untuk itu diberikan materi pembelajaran tentang pembinaan dan pendampingan guna mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa yang akan disampaikan materinya oleh Kabid Keuangan Dinas PMD.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Memperingati HUT RI ke 79 di Taman Makam Pahlawan Setia Negara Kabupaten Pelalawan

“Semoga dapat meningkatkan Pemahaman tentang pengelolaan Dana Desa dan menggali informasi penyelenggara tugas pemerintahan, mengembangkan wawasan pembangunan dan pemberdayaan aparatur Pemerintahan desa dan mewujudkan sinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayan yang baik kepada masayarakat.”tutupnya.(ROMI).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *