Pemdes Kinamang Salurkan BLT-DD 5 Bulan Pertama Tahun 2024 Kepada 50 KPM

Minsel1306 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemanfaatan anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN kepada setiap desa diharapkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Tahun 2024, pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk setiap desa di wilayah Indonesia dalam bentuk bantuan dana desa.

Dan setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa, wajib mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 ini adalah desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Royke Kaawoan SE.

Tentunya pula, dalam pengalokasian anggaran dana desa, penyaluran BLT-DD menjadi salah satu alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBDes Kinamang.

Dan merealisasikan penyaluran BLT-DD desa Kinamang, maka oleh pemerintah desa melaksanakan penyaluran BLT-DD untuk lima bulan pertama kepada sebanyak 50 KPM yang merupakan hasil dari musyawarah desa bersama pemerintah dan lembaga desa.

Baca juga:  Tampil Energik, Gayatri Pukau Pendukung PYR-FAM Di Mantos

“Hari ini, Jumat 7 Juni 2024 kita salurkan BLT-DD kepada sebanyak 50 KPM untuk lima bulan pertama ditahun 2024 yakni dari bulan Januari hingga bulan Mei,” ujar Royke Kaawoan.

Pada pelaksanaan penyaluran BLT-DD tersebut, juga dihadiri dan dipantau langsung oleh Camat Maesaan, Kapolsek Tompasobaru, Danramil Tompasobaru, serta pendamping desa yang tergabung dalam TPPI Kecamatan Maesaan.

Masing-masing KPM pada penyaluran tersebut menerima uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 yang merupakan kalkulasi dari lima bulan dikalikan dengan uang tunai sebesar Rp.300.000, karena setiap bulan masing-masing KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama 12 bulan atau satu tahun anggaran.

Kepada para KPM BLT-DD, Royke Kaawoan mengajak agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai keinginan.

Baca juga:  Pemdes Tompasobaru Satu Salurkan Bapok Hasil Pengelolaan Ketapangdes

Pergunakan untuk memenuhi keterbutuhan ekonomi keluarga, karena bantuan tersebut merupakan salah satu bukti nyata perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat.

Dimana salah satu tujuan dari penyaluran BLT-DD adalah guna mengurangi tingkat kemiskinan dan mengoptimalkan taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan, karena bantuan ini tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” ajak Royke Kaawoan.

Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, anggaran dana desa Kinamang juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan, kegiatan ketahanan pangan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan APBDes. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *