Pemdes Tumani Utara Kerjakan Infrastruktur Desa Melalui Anggaran Dandes

Minsel553 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tahun 2024 pemerintah pusat melalui dana APBN kembali mengucurkan dana yang diperuntukkan bagi setiap desa diwilayah Indonesia dalam bentuk dana desa (Dandes).

Tujuannya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pembangunan diberbagai sektor termasuk pembangunan infrastruktur desa untuk menunjang roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 adalah desa Tumani Utara, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes, salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemdes Tumani Utara melalui anggaran dana desa, adalah pembangunan infrastruktur desa.

Bidang pembangunan infrastruktur desa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa Tumani Utara adalah pengerjaan pembangunan talud dan pavinisasi jalan yang berlokasi di kompleks lapangan sepakbola, Jaga I (satu) desa Tumani Utara.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Penjabat HukumTua desa Tumani Utara, Tirsah Sondakh SE mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan jalan lingkar lapangan yang juga merupakan bagian dari perluasan pemukiman warga.

Pavinisasi jalan lingkar lapangan desa Tumani Utara, dijelaskan Tirsah Sondakh merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa yang selanjutnya dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa dan tercantum dalam APBDes.

Pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan lingkar lapangan desa Tumani Utara tersebut, menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 246 juta sudah termasuk pajak.

Dan untuk volume pengerjaan pavinisasi jalan yakni panjang 175 meter dan lebar 3 meter.

Terpantau oleh awak media ini dilokasi kegiatan, para tukang dan masyarakat melaksanakan pengerjaan pembuatan talud yang akan menahan jalan yang akan di pavinisasi.

“Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan pengerjaan pavinisasi dan talud tersebut sebesar 146 juta rupiah sudah termasuk pajak, dengan panjang 175 meter dan lebar 3 meter,” jelas Tirsah Sondakh.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

Kepada warga masyarakat ia mengajak untuk saling bekerja sama dalam menopang dan mendukung berbagai program pembangunan pemerintah dalam rangka dan upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui tersedianya infrastruktur desa yang baik dan memadai seperti akses jalan lingkar lapangan tersebut.

Selain dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Tumani Utara juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan pengelolaan ketahanan pangan, penyaluran BLT, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan dan bimtek serta kegiatan lainnya sesuai dengan APBDes. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *