Kantongi Sabu-sabu, Pria Kumantan Ini Ditangkap di Pinggir Sungai Kampar

Uncategorized163 Dilihat

BANGKINANG KOTA, Transparansi indonesia.co.id NN (34) Warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota ditangkap Satnarkoba Polres Kampar di tepian Sungai Kampar Desa Kumantan, darinya ditemukan barang bukti Sabu-sabu dengan Berat Bruto 0.44 Gram, Senin (20/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, ” Benar pelaku kita tangkap, ia sudah sangat meresahkan masyarakat dan langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” Terangnya.

Pelaku ditangkap di Tim Opsnal Sat Narkoba di pinggir Sungai Kampar Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota.

Baca juga:  Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket dalam plastik bening antara lain 2 paket diletakkan ke tanah didepannya duduk dan 1 paket dimasukkan kedalam kotak rokok Sampoerna merah kecil serta diletakkan di atas rumput tidak jauh darinya,” Jelas Kasat.

Setelah itu, pelaku diinterogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari UJ (DPO) di daerah Kumantan
“Kemudian pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(ROMI87)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *