Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu program kerja pemerintah desa melalui anggaran dana desa yang akan dan dilaksanakan adalah pemberian bantuan tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan tunai yang bersumber dari dana desa tersebut merupakan wajib bagi setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2024.
Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) diberikan oleh pemerintah desa melalui anggaran dana desa, dalam rangka pemulihan dan peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Dan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 adalah desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tentunya pula, sebagai desa penerima manfaat anggaran dana desa, maka desa Lindangan juga mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat.
Merealisasikan program kerja tersebut, maka pemerintah desa Lindangan dibawah komando penjabat HukumTua Pingkan Tewu SE, langsung melaksanakan penyaluran BLT-DD pada Senin 3 Juni 2024.
Dikatakan Pingkan Tewu bahwa pada penyaluran BLT-DD tersebut, yang disalurkan adalah BLT untuk empat bulan pertama ditahun 2024 yakni Januari, Februari, Maret, dan April.
“Hari ini kita salurkan BLT-DD kepada masyarakat yang termasuk dalam KPM, kita salurkan BLT-DD untuk empat bulan pertama ditahun 2024 yakni dari Januari hingga April,” ujar Pingkan Tewu.
Sehingga setiap KPM pada penyaluran tersebut menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 yang merupakan kalkulasi dari empat bulan dikalikan dengan Rp. 300.000, karena setiap bulannya masing-masing KPM akan menerima uang tunai Rp. 300.000.
Untuk jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD Lindangan, dikatakan Pingkan Tewu berjumlah 22 KPM, yang merupakan hasil dari musyawarah desa pemerintah desa bersama dengan lembaga desa dalam hal ini BPD.
Kepada para keluarga penerima manfaat BLT-DD, Pingkan Tewu mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, sehingga oleh pemerintah desa mengalokasikan melalui anggaran dana desa.
Maka dari itu, ia mengingatkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan juga peningkatan ekonomi keluarga.
“Manfaatkan untuk menopang kebutuhan keluarga, dan meningkatkan ekonomi keluarga, bantuan ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat pedesaan,” kata Penjabat HukumTua Pingkan Tewu.
Pingkan Tewu pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk kiranya terus bekerjasama dengan jajaran pemerintahan desa dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang sementara dan akan dilaksanakan di desa Lindangan.
Dalam giat penyaluran BLT-DD oleh pemerintah desa Lindangan kepada para KPM, juga dihadiri dan dipantau langsung oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, perwakilan Koramil Tompasobaru, TPPI Kecamatan Tompasobaru yakni Ingerid Kuhu ST, James Gumbelangi SPd, Tommy Manese SH dan Derry Sikome. (Hengly)*