Manfaatkan Dandes, Pemdes Sion Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Minsel523 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa telah banyak dirasakan oleh masyarakat pedesaan, salah satunya melalui ketersediaannya infrastruktur desa.

Sebagaimana tujuannya, dana desa diperuntukkan untuk peningkatan infrastruktur desa dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa di tahun 2024.

Desa yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Yurike Kaligis Amd.Keb dalam pengelolaan anggaran dana melaksanakan secara transparan dan akuntabel, termasuk pengelolaan keuangan desa.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintah desa Sion ditahun 2024 melalui dana desa adalah pengerjaan pembangunan infrastruktur desa yakni rabat beton jalan desa.

Dikatakan Yurike Kaligis bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut sesuai dengan musyawarah desa dan selanjutnya dituangkan dalam APBDes Sion tahun 2024.

Baca juga:  Koalisi Besar Bersama AGK-DARREN Untuk Minsel Maju

Sebelum dilaksanakan proses pengerjaan, oleh Pemdes Sion melaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama yang dihadiri oleh unsur Forkopimca Tompasobaru, TPPI Tompasobaru serta tokoh agama dan lembaga desa.

Ibadah syukur pelekatan batu pertama pengerjaan rabat beton jalan desa Sion dilaksanakan pada Senin 3 Juni 2024.

“Pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut sesuai dengan musyawarah desa, dan dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat melalui mobilitas dan aktivitas masyarakat yang lebih lancar,” jelas Yurike Kaligis.

Dijelaskan Yurike bahwa pelaksanaan pengerjaan rabat beton jalan desa tersebut menelan anggaran dana desa Sion tahun 2024 sebesar Rp.60.903.000 sudah termasuk pajak.

Adapun volume kegiatan pengerjaan panjang 136 meter dan lebar 2,2 meter, yang berlokasi di jaga II (dua).

Baca juga:  Ribuan Massa Kawal PYR-FAM Daftar Ke KPU Minsel

“Pengerjaan rabat beton jalan volume panjang 136 meter dan lebar 2,2 meter, menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 60.903.000 sudah termasuk pajak,” ujar Penjabat HukumTua Yurike Kaligis.

Proses pelaksanaan pengerjaan, dikatakan Yurike Kaligis dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai desa yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan, sehingga tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan adanya lapangan pekerjaan untuk menopang pendapatan ekonomi keluarga.

Selain dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, anggaran Dandes Sion juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan ketahanan pangan, kegiatan posyandu dan PKK, penyaluran BLT-DD, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *