Pemdes Powalutan Gelar Pemutakhiran SDGs

Minsel599 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Powalutan, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data SDGs diikuti oleh para petugas SDGs, dengan dipandu oleh tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo.

SDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia secara global.

Agenda tersebut merupakan program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dan telah disepakati oleh 193 negara anggota termasuk Indonesia.

Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan kesepakatan global dan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ditetapkan pada Sidang Umum PBB pada September 2015, SDGs mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang diakui oleh negara-negara, baik yang maju maupun berkembang.

Baca juga:  MPF Ke-9 Segera Digelar, Ayo Ke Modoinding

SDGs merupakan sangat penting bagi suatu desa, sehingga desa Powalutan setelah sebelumnya melaksanakan pendataan SDGs, maka dilanjutkan dengan pemutakhiran SDGs oleh para relawan yang terdiri dari pemerintah desa dalam hal ini kepala jaga yang mengetahui hal-hal yang ada di tengah masyarakat pedesaan.

Pemutakhiran SDGs desa Powalutan dilaksanakan di kantor desa pada Kamis 30 Mei 2014 dengan didampingi oleh para tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo, yang dipimpin oleh Koordinator Kecamatan TPPI Ranoyapo, Alvian Sumangkut.

Penjabat HukumTua desa Powalutan, Gratia Maria Tambajong mengatakan bahwa pemutakhiran data SDGs dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka memutakhirkan data-data desa Powalutan termasuk keadaan dan jumlah penduduk serta potensi-potensi desa.

Baca juga:  Dampak Tanaman Nilam Bagi Perekonomian Masyarakat Kinalawiran

Hal tersebut juga guna mendukung pengisian atau input data indeks desa membangun (IDM) yang tentunya sangat berpengaruh pada tingkat kemajuan desa.

Adapun, biaya yang ditimbulkan oleh karena kegiatan pemutakhiran SDGs tersebut, disampaikan Gratia Maria Tambajong, dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Powalutan melalui anggaran dana desa. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *