Pj. Sekretaris Daerah Lantik Pj. Kepala Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok.

RIAU645 Dilihat

Kuok, Transparansi indonesia.co.id Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar S.Sos, MT. mewakili Pj. Bupati Kampar Hambali SE. MBA.MH melantik Penjabat Kepala Desa Batu Langkah Kecil, Kecamatan Kuok  di Aula Kantor Camat Kecamatan Kuok, Selasa (28/5/2024).

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah berharap penjabat kepala desa yang baru dilantik tersebut agar membawa pemikiran baru, inovatif dan kreatif dalam mengisi pembangunan sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Kepala Desa yang lama (Alm) dan turut berbelasungkawa serta memberikan rasa hormat atas jasa-jasa pengabdian almarhum serta mendoakan agar pengabdiannya menjadi ibadah dan membawa keberkahan.

Baca juga:  Belum Diperbaiki, Jalan Rusak  Sumber Riau Kawasan Xlll Koto Kampar Semakin Banyak Memakan Korban

“Pejabat Kepala Desa Damanhuri S.Pd SD. yang dilantik hari ini adalah Pegawai Negeri Sipil yang masih melaksanakan tugas pada organisasi induknya di kecamatan masing – masing, yang dipercayakan mengemban tugas tambahan menjadi pejabat desa, Beliau merupakan Guru UPT SD Negeri 019 Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar.”ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga berharap juga para perangkat desa juga dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik dalam memajukan Desa Batu Langkah Kecil.

Sebelumnya Pj Sekda Kampar mengucapkan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kampar mengucapkan selamat kepada Penjabat Kepala Desa beserta Istri yang baru saja di lantik.

Baca juga:  Satgas Adat Kenegerian Kampa Minta Presiden Sita Semua Aset PT Tasma Puja Yang Merugikan Masyarakat dan Negara Selama Puluhan Tahun

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Kepala Dinas PMD, Lukmansyah Badoe S.Sos. M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Drs. Mahadi MH, Camat Kuok Hadinur, S.STP, serta Kepala Desa se Kecamatan Kuok, Forkopincam beserta Tamu Undangan yang menghadiri. (ROMI/DISKOMINFO)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *