Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Minahasa Selatan (DPRD Minsel) menggelar rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna kantor DPRD Minsel pada Selasa 28 Mei 2024.
Rapat paripurna DPRD Minsel tersebut dengan agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan ketua DPRD Minsel sebagai pengganti antar waktu (PAW) atas nama Ridle Marentek SE.
Ridel Marentek diambil sumpah janji jabatan sebagai ketua DPRD Minsel di sisa masa jabatan 2019-2024.
Legislator dari fraksi Golkar DPRD Minsel tersebut yang merupakan putra Poopo, Kecamatan Ranoyapo sah menjadi ketua DPRD Minsel menggantikan Ketua DPRD sebelumnya yakni Alma Jenny J. Tumbuan SE yang meninggal dunia.
Pasca ditinggal Jenny J. Tumbuan yang meninggal dunia, jabatan ketua DPRD Minsel dijabat oleh Steven Lumowa SE yang merupakan anggota fraksi PDI-P dengan status pelaksana tugas (Plt) dan beliau juga sebagai wakil ketua DPRD Minsel definitif.
Setelah melalui proses dan mekanisme, maka pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan dengan sosok Ridel Marentek sebagai Ketua DPRD Minsel.
Ridle Marentek, suami tercinta dari Novita Lengkong SE akan menjabat Ketua DPRD Minsel sampai habis masa jabatan untuk periode 2019-2024 atau sampai anggota DPRD Minsel terpilih pada pemilu 14 Februari 2024 lalu dilantik.
Rapat paripurna DPRD Minsel dengan agenda pengambilan sumpah dan janji jabatan Ridel Marentek sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD Minsel dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama jajaran pejabat Pemkab Minsel.
Hadir pula unsur Forkopimda, wakil ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa SE, wakil ketua DPRD Minsel Paulman S. Runtuwene, para anggota DPRD Minsel, serta tamu undangan lainnya. (Hengly)*