LSM-AMTI Desak Polres Minsel Tertibkan Aktivitas Tambang Dan Tromol Di Motoling Timur

SULUT579 Dilihat

Minsel, TI – Aktivitas pertambangan tanpa ijin yang berada di desa Picuan dan kawasan sekitarnya di Kecamatan Motoling Timur mendapatkan sorotan dari berbagai LSM.

Salah satunya adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa aktivitas tambang yang diduga tanpa ijin terus beroperasi diwilayah Kecamatan Motoling Timur dan di desa Picuan.

Akibat dari aktivitas tersebut, menurut Turangan terjadi kerusakan lingkungan dan sangat berdampak pada kerusakan ekosistem.

Maka dari itu, Tommy Turangan mendesak agar pihak Polres Minsel dapat segera mengambil tindakan dengan menertibkan aktivitas tambang diwilayah tersebut.

Baca juga:  AMTI Apresiasi Polres Minsel Bidik Sejumlah Kadis & Kades Bermasalah

“Tegas kami minta agar Polres Minsel segera menertibkan aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Motoling Timur dan desa Picuan,” ujar Tommy Turangan SH.

Dari informasi yang dihimpun oleh tim LSM-AMTI, Turangan menyebut ada dugaan adanya aparat desa yang ikut bermain dalam aktivitas tambang emas diwilayah Motoling Timur dan di desa Picuan.

Bahkan, dijelaskan Turangan bahwa ada indikasi mereka juga bermain dan sering masuk ke area tambang perusahaan.

Selain aktivitas tambang, LSM-AMTI juga meminta agar Polres Minsel dapat menertibkan aktivitas tromol-tromol yang ada di wilayah Kecamatan Motoling Timur.

Baca juga:  Tak Laksanakan Putusan Praperadilan, LSM-AMTI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Kotamobagu

Dikarenakan menurut Turangan, tromol-tromol yang beraktivitas guna menghasilkan emas dari bahan dasar batu-batuan yang mengandung emas, diduga belum memiliki ijin operasi.

“Bahkan, untuk tromol-tromol yang ada diwilayah Kecamatan Motoling Timur yang diduga belum memiliki ijin operasi agar dapat segera ditertibkan oleh Polres Minsel, kita akan terus kawal hal ini dan siap ke tahap selanjutnya atau ke pimpinan yang lebih tinggi dalam hal ini Polda Sulut,” tegas Tommy Turangan SH. (T2/red)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *