Cegah Gangguan Kamtibmas, Liwutang Pimpin Ops Cipkon Diwilayah Mantos

Minsel600 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Resor Minahasa Selatan bersama dengan Polsek Tompasobaru dan Polsek Rayonisasi Minsela melaksanakan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon) diwilayah Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru.

Wilayah Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru (Mantos) akhir-akhir ini kondusifitas kerawanan Kamtibmas mengalami peningkatan, maka dari itu menjadi atensi dari pihak Polres Minsel.

Terpantau oleh awak media ini pada Minggu malam (26/5) personil Polres Minsel bersama dengan anggota Polsek rayonisasi melaksanakan apel bersama sebelum melaksanakan ops Cipkon diwilayah Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru yang merupakan wilayah tugas dari Polsek Tompasobaru.

Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Minsel, AKP Verry Liwutang SH, dan didampingi oleh Kapolsek Tompasobaru Iptu Ronald Wauran bersama perwira.

Kepada para personil Polri, Verry Liwutang menyampaikan terkait maksud dan tujuan dari giat Ops Cipkon, dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di daerah yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.

Baca juga:  AMTI Apresiasi Polres Minsel Bidik Sejumlah Kadis & Kades Bermasalah

Dalam ops cipkon yang dilaksanakan, Kabag Ops Verry Liwutang mengatakan bahwa pihaknya memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat, dan apabila didapati adanya pelanggaran hukum, maka akan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku diwilayah Republik Indonesia.

AKP Verry Liwutang, yang merupakan mantan Kapolsek Tompasobaru mengatakan bahwa dalam upaya menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan nyaman diwilayah Kecamatan Maesaan dan Tompasobaru, personil Polri hadir untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, apalagi mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok yang sengaja diciptakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pastinya akan ada tindakan tegas dan terukur yang akan dilakukan oleh personil Polri apabila, ada oknum-oknum yang sengaja menciptakan atau memprovokasi sehingga terjadinya perkelahian tarpok atau tindakan kriminal lainnya,” tegasnya.

Baca juga:  Akankah SDNL Ketua DPRD Minsel Definitif?, Begini Kata Ketua DPC PDIP Minsel

Sementara itu, Kapolsek Tompasobaru Iptu Ronald Wauran mengajak kepada semua elemen masyarakat, jajaran pemerintah desa untuk bersatu dan bekerja sama dalam upaya mewujudkan terciptanya kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat.

Karena, dikatakan Ronald Wauran bahwa terwujudnya kamtibmas yang aman dan nyaman bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Yakni dengan ikut menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman, dengan tidak ikut menjadi pelaku kejahatan maupun menjadi korban kejahatan.

Karena pastinya, segala tindakan yang melanggar hukum ada konsekuensinya, yakni akan ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *