Selain Afdal, AMTI Minta APH Periksa Sejumlah Kabid Di Dinas PU-PR Kampar

KAMPAR4827 Dilihat

Riau, TI – Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi disejumlah proyek yang ada di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar terus menjadi perhatian serius dari publik dan sejumlah LSM penggiat anti korupsi di Indonesia.

Dugaan adanya tindak pidana korupsi, dikarenakan sejumlah proyek di PU-PR Kampar hingga saat ini belum selesai seratus persen atau mangkrak.

Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) terus menyoroti akan adanya dugaan keterlibatan dan peran Afdal selaku Kadis PU-PR Kampar sehingga ada indikasi korupsi pada sejumlah proyek miliaran rupiah tersebut.

Menurut Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa peran Afdal menjadi sorotan karena beliau merupakan kadis PU-PR Kampar, dan diduga bermain proyek yang diduga terjadi tindakan merugikan keuangan negara.

Baca juga:  Jumat Berkah, Polsek Xlll Koto Kampar Bagikan Sembako Kepada Warga Yang Kurang Mampu

“Afdal perannya sangat penting dalam sejumlah proyek pembangunan di dinas PU-PR Kampar, ada dugaan beliau memperkaya diri sendiri dengan bermain sejumlah proyek yang mengakibatkan proyek mangkrak,” kata Tommy Turangan.

Dan ternyata dari penelusuran dan investigasi tim LSM-AMTI, Tommy Turangan mengatakan bahwa ada dugaan juga keterlibatan sejumlah kepala bidang di dinas PU-PR Kampar dalam proyek-proyek berbandrol miliaran di dinas PU-PR Kampar.

Maka dari itu, LSM-AMTI dengan tegas meminta agar APH selain menangkap oknum Afdal, APH juga diminta untuk memeriksa sejumlah kepala bidang di instansi dinas PU-PR Kampar.

“Yah, kami menduga adanya keterlibatan sejumlah kepala bidang di dinas PU-PR Kampar dalam proyek-proyek berbandrol miliaran rupiah yang mangkrak tersebut, dan bukan tidak mungkin ada aliran dana tak jelas mengalir ke kantong-kantong pribadi dari para Kabid tersebut,” tegas Tommy Turangan SH.

Baca juga:  AMTI Tantang Mabes Polri Tangkap Ko David, Cukong Besar Di PETI Ratatotok

Katanya pula bahwa pihak LSM-AMTI pasti akan membawa laporan ke Mabes Polri dan Jaksa Agung apabila APH di Kabupaten Kampar maupun Provinsi Riau tak menggubris akan sorotan dari LSM-AMTI terhadap Afdal dan para koleganya termasuk para Kabid di dinas PU-PR Kampar.

Menurut Turangan, sejumlah proyek bermasalah di Dinas PU-PR Kampar diantaranya pembangunan kantor Disdukcapil Kampar, pembangunan jembatan tanjung berulak, pembangunan Masjid Islamic Centre, pembangunan sejumlah infrastruktur jalan, serta proyek lainnya yang terindikasi bermasalah di Dinas PU-PR Kampar. (T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *