Alokasikan Anggaran Untuk Posyandu, Pemdes Temboan Berikan Makanan Tambahan Bagi Bumil Dan Balita

Minsel735 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Program kerja pemerintah desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan terus dilakukan salah satunya yakni pelayanan kemasyarakatan.

Mewujudkan masyarakat desa Temboan yang sehat dan kompetitif serta berkualitas, merupakan salah satu program yang terus didengungkan dan dilaksanakan oleh jajaran pemerintah desa Temboan yang dipimpin oleh Penjabat HukumTua Relly Sumerah SPd.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Temboan adalah kegiatan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang melayani masyarakat untuk pemeriksaan kesehatan yang dilayani oleh para tenaga kesehatan Puskesmas Maesaan dibantu oleh para kader kesehatan desa.

Terlihat dilokasi kegiatan posyandu yang berada di kantor HukumTua desa Temboan, selain memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, oleh pemerintah desa Temboan juga memberikan makanan tambahan kepada balita, ibu hamil dan bagi para lanjut usia.

Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, balita, juga dalam rangka dan upaya pencegahan stunting, sementara bagi lansia untuk menjaga kesehatan lansia agar tetap sehat dan bugar dimasa lanjut usia.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Penjabat HukumTua Relly Sumerah mengatakan bahwa pihak pemerintah desa Temboan memberikan makanan tambahan disetiap kegiatan posyandu, atau setiap bulannya diberikan makanan tambahan kepada ibu hamil, balita dan lansia.

“Melalui kegiatan posyandu, pihak pemdes Temboan memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil, balita dan lansia, makanan tambahan ini kita berikan setiap bulannya, untuk mencegah stunting pada balita maupun pada calon bayi yang dikandung oleh ibu hamil,” jelas Relly Sumerah.

Adapun makanan tambahan yang diberikan berupa susu, telur, bubur kacang hijau, vitamin serta menu bergizi dan bernutrisi lainnya.

Selanjutnya, ia pun mengajak kepada para ibu hamil, para orang tua yang memiliki balita, serta para lansia untuk rajin datang ke posyandu, guna mencegah potensi-potensi penyakit yang mudah hinggap dalam tubuh manusia.

Baca juga:  NVM Dampingi YSK Dan AGK Dengarkan Aspirasi Petani

Untuk anggaran pemberian makanan tambahan di kegiatan posyandu, dikatakan Relly Sumerah bahwa dianggarkan melalui anggaran dana desa Temboan tahun 2024.

Dan hal tersebut, tentunya telah melalui musyawarah desa yang selanjutnya disahkan melalui peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (Perdes APBDes).

Selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan posyandu, anggaran dana desa Temboan tahun 2024 juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan lainnya.

Adapun kegiatan lainnya yang akan dilaksanakan dan dibiayai melalui dana desa seperti pembangunan infrastruktur desa, pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan penyaluran BLT, kegiatan pelatihan dan pemberdayaan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *