Bangkinang Kota, Transparansi lndonesia.co.id Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melakukan Rapat Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Kampar Tahun 2024, yang diselenggarakan di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kampar di bangkinang, Rabu (15/5/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanian Kampar Nurilahiali Ali, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kab. Kampar Drs. H. Dendi Zulhairi, M.Si, Plt. Kabag Ekonomi Setda Kampar Purwoko, Kejari Kampar Mewakili, Pengadilan Negeri Mewakili, Kapolres Kampar Mewakili serta tamu undangan lainnya.
Tujuan diadakannya rapat ini yaitu dapat meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan sinergitas yang solid dari anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida Kabupaten Kampar demi tercapainya penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang benar dan tepat sasaran serta menjaring informasi terkait penyediaan, penyaluran, dan permasalahan peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar menyebutkan bahwa terkait Penyediaan dan Penyaluran pupuk ini harus tepat sasaran dan harus dilakukan Pengawasan karena mencegah terjadinya penyimpangan dan dampak negatif dari peredaran dan penggunaan pupuk pestisida diwiliayah Kabupaten Kampar.
“Saya berharap distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, baik dalam jumlah pupuk, harga pupuk, tempat, waktu dan mutunya.”ungkapnya.”
Pj sekda juga mengatakan, kepada Dinas Pertanian dan Disperindag Kampar untuk memastikan distribusi dan penyaluran pupuk dapat direalisasikan, sesuai dengan alokasi kebutuhan.
“Seperti diketahui, subsidi untuk pupuk yang ditanggung pemerintah ini cukup besar. Oleh sebab itu, perlu pengawasan dan pengawalan, agar penyalurannya optimal, mulai dari produsen sampai pada pengecer di tingkat kelompok tani maupun petani,” tegasnya,
“Semoga dengan rapat ini ketersedian pupuk bersibsidi ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Petani serta meningkatkan kesejahteraan petani yang ada di Kabupaten Kampar.”tutupnya.”
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kampar Ir. Nurilahi Ali menyatakan Distribusi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran juga menjadi permasalahan serius , yang seharusnya diberikan kepada petani kecil malah berakhir di tangan spekulan atau petani besar yang sebenarnya tidak membutuhkannya.
“Hal ini mengakibatkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang lebih besar di dalam sektor pertanian, ada pula permasalahan terkait dengan kualitas pupuk subsidi yang disediakan. Pupuk yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dapat mengurangi efektivitasnya dalam meningkatkan produktivitas tanaman.”ungkapnya.”
“Untuk itu mari bersama sama saling bekerja sama dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini, yang mana Tim pengawasan selalu bergerak bagaimana pupuk ini tepat sasaran dan Petaninya sejahtera.”tutupnya.”
(ROMI/Diskominfo).