Melalui Posyandu, Pemdes Tambelang Berikan Makanan Tambahan Bagi Bumil Dan Balita

Minsel578 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terus menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah dengan melakukan berbagai usaha dan upaya.

Salah satu upaya dari pemerintah termasuk didalamnya pemerintah desa dalam penanganan dan pencegahan stunting adalah melalui kegiatan posyandu yang ada di desa.

Seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa Tambelang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya pencegahan stunting.

Dimana melalui kegiatan posyandu desa, pihak pemerintah desa Tambelang memberikan makanan tambahan yang bergizi kepada ibu hamil (Bumil) dan Balita.

Selain itu pula, melalui posyandu lansia pemerintah desa Tambelang juga memberikan makanan atau minuman berupa susu.

Baca juga:  Show of Force Pendukung PYR-FAM Guncang Modoinding

Penjabat HukumTua desa Tambelang, Yanni Feki Mumu SPd mengatakan bahwa pihak pemerintah desa melaksanakan Posyandu setiap bulan dan melalui kegiatan posyandu disalurkan makanan tambahan yang diperuntukkan bagi Bumil dan Balita, untuk pencegahan stunting.

Hal tersebut, juga dalam rangka melahirkan dan mewujudkan kualitas sumber daya manusia desa Tambelang yang sehat dan kompetitif serta memiliki daya saing sebagai generasi penerus.

Dijelaskan Feki Mumu bahwa makanan tambahan yang diberikan kepada balita dan ibu hamil dibelanjakan melalui anggaran dana desa Tambelang tahun 2024.

“Makanan tambahan yang diberikan kepada balita dan ibu hamil dialokasikan melalui anggaran dana desa Tambelang tahun 2024,” jelasnya.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Karowa Kerjakan Lanjutan Pembangunan GOR

Pelaksanaan kegiatan posyandu di desa Tambelang juga selain pemberian makanan tambahan juga ada pemeriksaan kesehatan yang dilayani oleh para tenaga medis dari puskesmas Maesaan.

Selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan posyandu seperti belanja makanan tambahan, anggaran dana desa Tambelang tahun 2024 juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan lainnya.

Seperti membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, membiayai pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan pelatihan, penyaluran BLT-DD serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes 2024. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *