Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemanfaatan anggaran dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa diwujudkan oleh pemerintah desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Manfaat anggaran dana sebagaimana tujuannya salah satunya adalah pembangunan infrastruktur desa untuk menopang dan mendukung roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Dan untuk desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru melalui anggaran dana desa tahun 2024 mulai melaksanakan pembangunan infrastruktur desa yakni perintisan jalan kebun.
Sebagaimana disampaikan oleh Penjabat HukumTua desa Liandok, Efraim Monareh S.IP bahwa tahap awal pelaksanaan perintisan jalan kebun diawali dengan ibadah syukur sebelum memulai pengerjaan.
Untuk alokasi anggaran dalam rangka perintisan jalan kebun tersebut, dijelaskan Monareh dianggarkan melalui dana desa Liandok tahun 2024 sebesar Rp. 76.490.000.
“Pembangunan infrastruktur desa Liandok tahun 2024 adalah perintisan jalan kebun berlokasi di perkebunan Kuhun dan menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 76.490.000,” jelas Efraim Monareh.
Pelaksanaan pengerjaan perintisan jalan kebun di perkebunan Kuhun, sesuai dengan hasil musyawarah desa yang dimana akses jalan tersebut sangat diinginkan warga masyarakat.
Hal tersebut, dikatakan Monareh karena dengan tersedianya jalan kebun tersebut akan lebih mempermudah dan memperlancar aktivitas dan mobilitas masyarakat desa Liandok yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pekebun.
Apalagi, saat ini masyarakat desa Liandok sangat gencar dengan pertanian khususnya tanaman Nilam yang diketahui memiliki nilai jual tinggi melalui minyak nilam.
“Dengan adanya jalan tersebut, apalagi setelah dilakukan perintisan maka akan lebih mempermudah dan memperlancar akses mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam melakukan aktivitas kesehariannya sebagai petani maupun pekebun,” kata Penjabat HukumTua Efraim Monareh.
Ditambahkan Efraim Monareh, apabila akses jalan tersebut telah selesai dilaksanakan perintisan, pasti juga akan ditindaklanjuti dengan peningkatan akses jalan agar lebih mempermudah aktivitas masyarakat, dan mendukung upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya pula pemerintah desa Liandok pada beberapa hari lalu telah melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa.
Anggaran dana desa Liandok tahun 2024 selain dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan ketahanan pangan, kegiatan pelatihan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hengly)*