Berada Di 5 Lokasi, Pemdes Tompasobaru Dua Kerjakan Infrastruktur Desa Melalui Dandes

Minsel625 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru terus menggenjot pembangunan infrastruktur desa.

Setelah sebelumnya melaksanakan pengerjaan pavinisasi jalan desa, maka saat ini pihak pemerintah desa melaksanakan salah satu program kerja yakni pengerjaan rabat beton jalan desa yang berada di lima lokasi berbeda.

Sebelum melaksanakan pengerjaan pavinisasi jalan desa di lima lokasi berbeda tersebut, oleh pihak pemerintah desa melaksanakan ibadah syukur peletakan batu pertama mengawali proses pengerjaan yang dilaksanakan pada Senin (13/5).

Penjabat HukumTua desa Tompasobaru Dua, Paula O. K. Sondakh S.Pt mengatakan bahwa pihak pemdes telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 169.353.000 dari dana desa tahun 2024 untuk pengerjaan pavinisasi di lima lokasi.

Lima lokasi tersebut berada di Jaga V, Jaga IV, Jalan Karapi, Jalan Kartini dan di lorong jalan SMK tentunya dengan volume pengerjaan yang berbeda-beda.

“Pengerjaan pavinisasi infrastruktur jalan desa berada di lima lokasi berbeda, dengan anggaran melalui dana desa sebesar Rp. 169.353.000,” jelas Paula Sondakh.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Pengerjaan pavinisasi jalan desa tersebut, sesuai dengan hasil musyawarah desa untuk pelaksanaan bidang pembangunan desa.

Karena akses jalan yang dilaksanakan pengerjaan pavinisasi sudah sangat penting bagi masyarakat guna lebih memperlancar aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Dengan adanya pengerjaan peningkatan akses jalan desa tersebut, maka ia mengharapkan akan berdampak pada perekonomian masyarakat pedesaan.

“Pavinisasi jalan desa di lima lokasi sesuai dengan hasil musyawarah desa dan keterbutuhan masyarakat akan adanya peningkatan akses jalan, sehingga diharapkan akan berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat disekitar lokasi dan masyarakat desa pada umumnya,” kata Paula Sondakh.

Dalam proses pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa, dikatakan Penjabat HukumTua Paula Sondakh bahwa dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dimana melibatkan masyarakat dalam proses pengerjaan.

Sehingga, melalui sistem padat karya tunai masyarakat akan mendapatkan double manfaat dimana selain akan adanya ketersediaan infrastruktur desa, masyarakat juga mendapatkan tambahan penghasilan melalui gaji harian orang kerja pada proses pengerjaan tersebut.

Baca juga:  Dilaksanakan Secara Online, SMPN 7 Ranoyapo Laksanakan UAS

Kepada warga masyarakat ia meminta agar nantinya apabila pavinisasi jalan telah selesai dikerjakan, maka harus dirawat dan dijaga oleh masyarakat karena pembangunan infrastruktur desa yang didanai oleh dana desa merupakan aset desa.

“Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mampu menjaga dan merawat inventaris dan aset desa, seperti akses jalan yang di lakukan pavinisasi tersebut, karena hal tersebut adalah untuk kepentingan dan kebutuhan kita bersama masyarakat desa Tompasobaru Dua,” ajak penjabat HukumTua Paula Sondakh.

Selain dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Tompasobaru Dua tahun 2024 juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan lainnya.

Adapun kegiatan lainnya yang akan dan sudah dilaksanakan melalui anggaran dana desa seperti penyaluran BLT-DD, kegiatan ketahanan pangan desa, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Tompasobaru Dua tahun 2024. (Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *