Pemdes Liandok Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2024 Kepada 25 KPM

Minsel821 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tahun 2024 anggaran dana desa kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa yang ada diwilayah Indonesia.

Tujuan dana desa adalah untuk membangun Indonesia dari wilayah pedesaan, dengan mewujudkan pembangunan infrastruktur desa dan pembangunan sumber daya manusia untuk mampu mengelola segala potensi desa yang ada diwilayah masing-masing desa.

Ditahun 2024 ini, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa kembali diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Alokasi untuk bantuan langsung tunai dana desa, diwajibkan ada dikisaran 10 hingga 25 persen dari jumlah pagu dana desa yang diterima.

Salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 adalah desa Liandok, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.

Tentunya pula sebagai penerima manfaat anggaran dana desa, maka desa Liandok mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai.

Penjabat HukumTua desa Liandok, Efraim Monareh S.IP mengatakan bahwa ditahun 2024 ini untuk jumlah penerima manfaat BLT-DD Liandok berjumlah 25 KPM, yang sesuai dengan hasil keputusan bersama dalam musyawarah desa.

“Sesuai dengan hasil musyawarah desa bersama, maka ada 25 KPM yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat BLT-DD Liandok tahun 2024 dimana keputusan musyawarah desa tersebut telah melalui proses verifikasi dan kemudian dituangkan dalam perkades tentang jumlah penerima manfaat BLT-DD,” jelas Efraim Monareh.

Baca juga:  Mantapkan Persiapan, SMPN 2 Ranoyapo Laksanakan Gladi ANBK

Dan merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa yang dianggarkan melalui dana desa yakni bantuan langsung tunai maka pemerintah desa melaksanakan penyaluran BLT-DD kepada 25 KPM.

Proses penyaluran BLT-DD kepada para KPM

Adapun penyaluran BLT-DD oleh pemdes Liandok kepada para KPM, dilaksanakan pada Sabtu 11 Mei 2024 bertempat di kantor HukumTua, dan dihadiri oleh Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa dan Kapolsek Tompasobaru yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Roger Moningka, serta tim pendamping desa Kecamatan Tompasobaru.

Sebagaimana disampaikan Penjabat HukumTua Efraim Monareh bahwa pada penyaluran BLT-DD tersebut, yang disalurkan adalah BLT untuk triwulan pertama ditahun 2024 yakni bulan Januari, Februari dan Maret.

Setiap bulan, para KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 sehingga pada penyaluran tersebut setiap KPM menerima uang tunai dengan total sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan dengan tiga bulan.

“Hari ini kita salurkan BLT-DD kepada 25 KPM Liandok, dimana setiap KPM pada penyaluran ini menerima uang tunai sebanyak Rp. 900.000 karena yang disalurkan ini adalah BLT untuk triwulan pertama tahun 2024,” ujar Penjabat HukumTua Efraim Monareh.

Baca juga:  Komunitas Rajawali Terus Lebarkan Sayap, Siap Menangkan AGK-DARREN

Sehingga pada penyaluran BLT-DD triwulan pertama ditahun 2024 tersebut, menelan anggaran dana desa Liandok sebesar Rp. 22.500.000.

Nantinya pula, ditambahkan Efraim Monareh bahwa setelah proses laporan pertanggungjawaban penyaluran BLT-DD triwulan pertama telah terpenuhi, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan penyaluran BLT untuk bulan selanjutnya.

Camat Tompasobaru, Drs Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan melalui anggaran dana desa.

Ia pun mengajak kepada para KPM agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai keinginan.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, pergunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian keluarga, belanjakan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan keluarga,” kata Camat Jemmy Loa.

Selain dialokasikan untuk BLT-DD, anggaran dana desa Liandok tahun 2024 juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Liandok tahun 2024. (Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *